Notification

×

Tag Terpopuler

Penyidik Kejari OKU Selatan Tahan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Sampah

Thursday, March 09, 2023 | Thursday, March 09, 2023 WIB Last Updated 2023-03-09T09:24:51Z

Kejari OKU Selatan tahan tersangka Kasus Korupsi anggaran sampah

PALEMBANG, SP - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu Selatan melakukan penahanan terhadap dua tersangka atas nama US selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan HIS Bendara Pengeluaran Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (9/3/2023).


Keduanya ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan atas Kegiatan Pengelolaan Anggaran pada Bidang Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2019, 2020-2021.


Kepala Kejaksaan (Kajari) OKU Selatan Adi Purnama, didampingi Kasi Pidsus Julia Rahman melalui Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra mengatakan, penahanan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut tim jaksa penyidik setelah melakukan penyidikan terkait Dugaan Penyimpangan atas Kegiatan Pengelolaan Anggaran pada Bidang Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021. 


"Kedua tersangka dilakukan penahanan di LP Muaradua untuk selama 20 hari kedepan," ujar Aci Jaya Saputra melalui keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).


Dijelaskannya, bahwa tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam sangkaan pasal  KESATU Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau KEDUA Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau KETIGA Pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP," ujarnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update