Notification

×

Tag Terpopuler

Reperda Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Kembali Ditolak KAPL

Friday, April 28, 2023 | Friday, April 28, 2023 WIB Last Updated 2023-04-28T03:35:20Z


PALEMBANG, SP - Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL), kembali melakukan aksi turun ke jalan di depan gedung DPRD Kota Palembang, Jumat (28/4/2023). Untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait Raperda tata ruang wilayah Kota Palembang tahun 2023-2043 yang saat ini sedang bergulir di DPRD Kota Palembang melalui Pansus I.


Adapun tuntutannya yakni:


1. Menolak dengan tegas penyusunan/atau Pengesahan  RAPERDA RTRW KOTA PALEMBANG 2023-2043.


2. Pembentukan Raperda RTRW Tahun 2023-2043 tanpa adanya penegakan hukum dan penerapan sanksi kepada pelaku kegiatan/usaha pemanfaat pola ruang yang melanggar Tata Ruang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang No. 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Tahun 2012-2023 merupakan satu bentuk kejahatan legislasi yang memenuhi kualifikasi perbuatan melawan hukum.


3. Penimbunan Kawasan rawa keramasan pada tahun 2020 Oleh pemerintah Sumatera selatan  untuk Pembangunan Pusat Perkantoran Terpadu Gubernur Sumsel dikelurahan Kramasan Telah melanggar perda Rawa No 11 tahun 2012 dan harus diberikan sanksi dan penegakan hukum kepada Walikota Palembang, kepala dinas PUPR Kota Palembang  dan DPMPTSP.


4. MEMINTA DAN MENDESAK KEPADA KETUA DPRD UNTUK MENYAMPAIKAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN HASIL PANSUS 1 ATAS PEMBAHASAN RAPERDA RTRW KOTA PALEMBANG 2023-2043 SECARA TRASPARAN KE PUBLIK.


5. MEMINTA KETUA DPRD KOTA PALEMBANG UNTUK MENGUSULKAN PEMBUBARAN/PERGANTIAN PANSUS 1 MELALUI RAPAT PARIPURNA.


6. MEMINTA WALIKOTA /EKSEKUTIF SEBAGAI PIHAK YANG MEMILIKI INSIATIF MENGUSULKAN RAPERDA UNTUK MEMBATALKAN USULAN RAPERDA RTRW KOTA PALEMBANG 2023-2043 YANG DIDUGA SYARAT KEPENTINGAN, TIDAK TRANSPARAN,MALADMINISTRASI,KABUR/SAMAR-SAMAR (Obscuur Libel).


7. MEMINTA DPRD KOTA PALEMBANG MEMBENTUK TIM ADHOC PENCARI FAKTA ATAS BERKURANGNYA LUAS LAHAN KOTA PALEMBANG.


8. MENDESAK DPRD KOTA PALEMBANG MENOLAK RAPERDA RTRW KOTA PALEMBANG 2023-2043 ATAS NAMA KEPENTINGAN RAKYAT HINGGA TAHUN 2024.


Hingga berita ini diturunkan belum ada anggota DPRD Kota Palembang yang menemui pendemo .(my)

×
Berita Terbaru Update