Notification

×

Tag Terpopuler

Sejumlah Lokasi Hiburan Malam dan SPA Kota Palembang Tutup

Friday, April 07, 2023 | Friday, April 07, 2023 WIB Last Updated 2023-04-07T06:19:01Z

Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efrendi menyerahkan surat edaran Walikota Palembang ke pengelola tempat hiburan malam

PALEMBANG, SP - Sejumlah lokasi hiburan malam dan SPA di Kota Palembang didatangi petugas dari Satuan Pol-PP Kota Palembang dibantu BKO TNI AD-Polri tapi lokasi tersebut sudah tutup alias tidak beroperasi. 


Kedatangan aparat ini Satuan Polisi Pamong Praja,(Sat-Polpp) Kota Palembang yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Palembang, Edwin Effendi untuk melakukan Sosialisasi dan monitoring surat Edaran Walikota Palembang tanggal 6 April 2023 Nomor 14/SE/PP/2023 tentang Operasional Tempat Hiburan, Restoran/Rumah Makan, Panti Pijat Urut Tradisional dan Panti Pijat Urut Modern Dalam Bulan Suci Ramadhan 1444 H. 


Kegiatan yang dilakukan pada Kamis,(06/04/2023) malam tersebut di BKO aparat TNI-Polri dimulai dari Novotel SPA, lalu ke Gold Dragon, The Venus KTV, Kenzo Live Rajawali, D'FAIRWAY CAFE DAN RESTO, Hi C SPA DAN CAFE, VS RESTO DAN CAFE, Terakhir ke Hombase semua lokasi yang didatangi tersebut sudah tutup.

Kasat Pol-Pol PP Kota Palembang, Edwin Effendi mengatakan, kegiatan ini untuk Melaksanakan Monitoring  dan Penegakan Surat Edaran Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Operasional Tempat Hiburan, Restoran/Rumah Makan, Panti Pijat Urut Tradisional dan Panti Pijat Urut Modern Dalam Bulan Suci Ramadhan 1444 H. 


Selain itu dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2002 Jo. Perda Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban - Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 02 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Pelacuran.


"Kita ingin memastikan kalau tempat hiburan dan SPA betul-betul tutup selama bulan ramadhan ini", kata Edwin. (my)

×
Berita Terbaru Update