Notification

×

Tag Terpopuler

Sempat Viral, Kasus KDRT Oknum Pegawai Dishub Akhirnya Berujung Damai

Tuesday, April 11, 2023 | Tuesday, April 11, 2023 WIB Last Updated 2023-04-11T06:09:41Z

RN didampingi kuasa hukumnya Raden Ayu Widya Sari saat melakukan perdamaian dengan AS melalui RJ (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Masih ingat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Palembang berinisial AS terhadap istrinya RN yang sempat viral karena dilaporkan ke Subdit IV PPA Dirkrimum Polda Sumsel beberapa waktu lalu.


Kini perkaranya telah dilakukan mediasi perdamaian antara kedua belah pihak melalui Restorative Justice (RJ).


Raden Ayu Widya Sari SH kuasa hukum RN ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya selaku pelapor dan AS terlapor sudah menemui kesepakatan damai.


"Untuk Laporan Pengaduan berdasarkan Nomor : STTLPN / 93 / XII / 2022 / SPKT, tanggal 25 Desember 2022, dengan pelapor atas nama RN terhadap terlapor AS dengan perkara dilaporkan sebelumnya KDRT yang dilakukan terlapor terhadap pelapor, terhitung mulai tanggal 31 Maret 2023 telah dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang menemukan kesepakatan upaya perdamaian dari kedua belah pihak mengingat keduanya masih ingin mempertahankan rumah tangganya serta mempertimbangkan keadaan psikis anak-anak mereka serta permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan untuk laporan pengaduan tersebut pelapor sudah mencabut aduannya dan diselesaikan secara Restorative Justice," jelas Widya, Selasa (11/4/2023. 


Diketahui sebelumnya, AS telah dilaporkan oleh RN didampingi kuasa hukumnya dari Raden Ayu Widya Sari (RAWS) LAW OFFICE & PARTNERS dengan bukti laporan Nomor : STTLPN/93/XII/2022/SPKT tanggal 25 Desember 2022 lalu. 


Bahkan laporan tersebut, sempat viral di media sosial, dan RN pelapor maupun AS selaku terlapor sudah diperiksa oleh penyidik PPA Polda Sumsel. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update