Notification

×

Tag Terpopuler

Mengejutkan, Ketua DPRD OKU Timur Mundur Dari Kepanitiaan Pilkades 2023

Monday, May 22, 2023 | Monday, May 22, 2023 WIB Last Updated 2023-05-22T15:21:38Z


OKU TIMUR, SP - Ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson secara mengejutkan mengundurkan diri dari Kepanitiaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak 2023. 


Pernyataan pengunduran diri ini dìsampaikan Beni pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati OKU Timur, Senin, (22/5/2023).


Adapun pengunduran diri tersebut dìsebabkan karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur dinilai mengabaikan hasil rapat kerja Komisi I DPRD OKU Timur.


Dìkatakan Beni, memperhatikan saran dan kesimpulan Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, bahwa Panitia Desa tidak dìperbolehkan melakukan pungutan atau meminta biaya dari Balon (Bakal Calon) Kepala Desa untuk biaya kepanitiaan dan verifikasi.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, mengabaikan hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur, karena tidak mengarahkan Panitia Desa, untuk tidak melakukan pungutan ataupun meminta biaya kepada bakal calon Kepala Desa.


Bahkan membiarkan Panitia Desa melakukan pungutan biaya, melalui Panitia Desa untuk biaya verifikasi, sehingga sangat membebani bakal calon Kepala Desa


"Atas dasar itu, DPRD OKU Timur melalui Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur mengundurkan diri dari Kepanitiaan Pilkades Serentak di Kabupaten OKU Timur Tahun 2023 sebagai Penasehat Pelindung, sebagaimana yang telah tercantum dalam Keputusan Bupati OKU Timur, Nomor 52 Tahun 2023, pada tanggal 27 Januari 2023," ucapnya.


Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Fahrurrozi mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan kepada pimpinan DPRD terkait mundurnya unsur pimpinan dalam kepanitiaan Pilkades serentak.


"Kita ikut apa yang sudah dìputuskan pimpinan. Pilkades serentak di OKU Timur harus dìlakukan evaluasi. Bagaimana desa menghasilkan Kepala desa yang punya integritas dan profesional jika dalam pencalonan mereka sudah dibebankan biaya yang cukup besar di luar dari anggaran APBD," katanya.


Dìketahui, DPRD Kabupaten OKU Timur dan Pemerintah Daerah OKU Timur telah menyetujui dan menetapkan seluruh anggaran untuk pelaksanaan Pilkades yang dìusulkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai acuan kerja terpenuhinya pelaksanaan pembiayaan Pilkades Serentak di Kabupaten OKU Timur Tahun 2023. (Lam)

×
Berita Terbaru Update