Notification

×

Tag Terpopuler

Coba Kabur Saat Akan Ditangkap, Pelaku Pembobol Gudang Kopi Bumi Agung di Dor

Friday, August 25, 2023 | Friday, August 25, 2023 WIB Last Updated 2023-08-25T07:09:14Z


PAGARALAM, SP - Pelaku pembobolan gudang kopi dusun Bumi Agung kecamatan Dempo Utara berhasil diungkap. 


Satu pelaku atas nama Inal Fauzi warga dusun Pagardin di dor pada kaki kanan karena mencoba kabur saat diamankan. 


Hal ini terungkap saat press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, Jumat (25/08).


Dijelaskan Kapolres Pagaralam, selama satu bulan kasus ini baru berhasil diungkap dan cukup melelahkan.


"Berkat kerjasama yang solid internal Polres dan masyarakat akhirnya kasus ini dapat diungkap.'terangnya.  


Tersangka Inal terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba lari saat diamankan sedangkan rekan Inal, Alman dalam kondisi mulus. 


Dilanjutkan Kapolres Pagaralam,selain mengamankan tersangka Inal Fauzi dan Alman juga diamankan barang bukti berupa 10 karung biji kopi siap jual ,mobil grand max,STNK,kunci gembok,saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. 


"Tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, terkait barang bukti biji kopi masih Pendalaman," pungkasnya.


Sementara Inal Fauzi mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk biaya berobat isteri yang mengalami luka bakar 80  persen dua tahun silam.


"Untuk biaya pengobatan isteri saya ungkap Inal yang kesehariannya sebagai tukang rongsokan ini."ucapnya. 


Biji kopi yang "digasak" di gudang Misdi  selama ini disimpan di gudang rongsokan, belum ada yang dijual, imbuhnya. 


Diberitakan sebelumnya, Aksi maling kopi di wilayah hukum Polres Pagaralam semakin menjadi jadi dan makin berani. 


Pencurian kopi di kebun atau di jemuran kerap terjadi. Namun kali ini giliran gudang kopi yang disatroni maling, selain berhasil menggasak kopi pelaku juga menggasak mobil pick up milik korban, Misdi di dusun Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara ini yang mengakibatkan korban, Misdi mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Saat ini kasus pencurian kopi di gudang sedang dalam penyelidikan Polres Pagaralam.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, Pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 Sekira Pukul 10.00 WIB telah didapatkan informasi sehubungan dengan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Biji kopi serta 1 (satu) unit Mobil Dihatsu Grand Max jenis pick Up di Ds. Bumi Agung, RT. 005, RW. 001, Kel. Bumi Agung kecamatan Dempo Utara. 


Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak gembok rolling door.


Terjadinya Tindak Pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekitar Pukul 02.00 WIB di Gudang Kopi milik korban yang beralamat di Ds. Bumi Agung, No. 017, RT. 005, RW. 001, Kel. Bumi Agung kecamatan Dempo Utara.


Kronologis  Pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 Sekira Pukul 10.00 WIB pada saat korban Misdi mau membuka gudang kopi miliknya dan ternyata gembok/kunci rolling door tidak ada lagi, yang kemudian korban langsung masuk kedalam gudang dan korban langsung panik melihat mobil Pick Up Dihatsu grand Max yang biasa diparkirkan didalam gudang kopi tersebut tidak ada lagi yang selanjutnya korban langsung mengecek jumlah karung Biji kopi dan ternyata 20 karung biji kopi miliknya juga hilang, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah),-.


Pada saat terjadinya Pencurian tersebut kondisi cuaca hujan deras, gudang tidak dijaga dengan alasan korban sedang sibuk acara persedekahan padahal kopi didalam gedung tersebut sangat banyak sekitar 3 ton.


Kapolres Pagaralam AKBP.Erwin Irawan S.Ik melalui Kapolsek Dempo Utara.Iptu.Efriensi Rabu (05/07) membenarkan adanya gudang kopi yang dibobol maling."ya benar ada tindak pidana pencurian dengan pemberatan,saat ini sedang dalam penyelidikan anggota seraya menghimbau untuk selalu waspada."mudah mudahan segera terungkap,pungkasnya (Rep)

×
Berita Terbaru Update