Notification

×

Tag Terpopuler

Naik Penyidikan, Kejati Sumsel Bidik Kasus Besar Tunggu Tanggal Mainnya!

Friday, January 26, 2024 | Friday, January 26, 2024 WIB Last Updated 2024-01-26T08:00:25Z

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr Yulianto SH MH (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Besar yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 Triliun saat ini tengah dibidik oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr Yulianto SH MH saat menggelar coffee morning bersama awak media, Jumat (26/1/2024).


Namun demikian, mantan Kajati NTT tersebut belum mau mengungkapkan nama perkaranya ke publik. 


“Ada satu perkara yang sudah naik ketahap penyidikan dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun. Namun, untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya,” ujarnya.


Dijelaskannya, jumlah kerugian negara Rp1,3 triliun tersebut, diketahui berdasarkan analisa penghitungan kerugian negara.


“Selain itu kita juga sudah menjalin kerjasama dengan BPK RI. Dari itulah diketahui jumlah kerugian negaranya berjumlah Rp 1,3 triliun,” katanya.


Yulianto mengatakan, penanganan perkara korupsi dengan kerugian negara yang besar itu merupakan rencana strategis yang dilakukan Kejati Sumsel tahun 2024. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update