Notification

×

Tag Terpopuler

Kejaksaan Diminta Periksa UTD PMI Kota Palembang

Sunday, March 31, 2024 | Sunday, March 31, 2024 WIB Last Updated 2024-03-31T07:52:31Z

Puluhan massa saat melakukan aksi di Kejari Palembang beberapa waktu lalu 

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri Palembang diminta periksa Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kota Palembang. Hal itu karenakan, pengelolaan transfusi darah diduga tidak jelas dan tidak transparan. 


Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumsel Arifin Kalender mengatakan, pihaknya telah melaporkan dan menggelar aksi beberapa waktu lalu di Kejari Palembang agar segera memeriksa pihak UTD PMI Kota Palembang.


"Pengadaan kantong dan transfusi darah yang diduga terkesan tertutup dan diduga tidak transparan serta pembuangan limbah B3 yang diduga menimbulkan potensi pencemaran lingkungan karena tidak sesuai SOP," ujar Arifin Kalender saat konfirmasi, Sabtu (30/3/2024).


Dia menegaskan dengan tidak adanya transparan dalam hal tersebut, pihaknya meminta agar pihak Kejari Palembang segera melakukan pemeriksaan terhadap UTD PMI Kota Palembang.


"Terlebih masyarakat telah mendonorkan darah tetapi hasil donor tersebut diduga dijual oleh PMI, ini yang menjadi pertanyaan dikenakan pengelolaan dana hasil penjualan darah," tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya, telah menerima laporan terkait hal tersebut dan masih menunggu disposisi dari pimpinan.


"Iya benar laporannya baru masuk, saat ini masih ditelaah dan menunggu hasil disposisi dari pimpinan," ujarnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update