Notification

×

Tag Terpopuler

Kedapatan Bawa Sabu Saat Digeledah, Duo Sekawan ini di Bui

Thursday, April 18, 2024 | Thursday, April 18, 2024 WIB Last Updated 2024-04-18T06:49:54Z


PAGARALAM, SP - Lagi, tim Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali ungkap kasus peredaran narkoba yang di pimpin AKP Ammukminin. 


Kali ini, pelaku yang bernasib apes diringkus petugas adalah pengendara motor. Yakni, Pran (20) dan Dio (30), tercatat Warga Tebat Baru, Kecamatan Pagar Alam Selatan. 


Ungkap penyalahgunaan narkotika jenis Sabu digelar dalam pers release di aula Wirasatya, Rabu (17/4/2024). Dipimpin Wakapolres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH didampingi KBO Resnarkoba Ipda Hendi.


Waka Polres menjelaskan, terungkapnya kasus sabu ini awalnya pada Rabu (4/4/2024) sekira pukul 11.30 WIB, di kawasan Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara.


"Ketika anggota Satres Narkoba melakukan patroli hunting. Mendapati kedua pelaku di kawasan Perandonan, Kecamatan Pagar Alam Selatan," ucapnya.


Kedua pelaku mengendarai motor Yamaha Mio Soul. Lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Yang akhirnya, didapat barang bukti paketan narkoba jenis Sabu.


"Dari tersangka Pran ditemukan dua paket sabu seberat 0,50 gram. Sementara tekannya Dio didapat 4 paket sabu seberat 0,80 gram," ucapnya seraya mengatakan juga diamankan handphone redmi dan dompet.


Kedua pelaku dijerat Pasal 114, 113 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Untuk sementara mereka adalah pengedar dan juga pemakai, salah satu pelaku merupakan resdidvis (Pran, red) kasus serupa," pungkas Wakapolres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH. (Rep)

×
Berita Terbaru Update