Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit BSB, Kejari Periksa Saksi ASN Pemkot Palembang

Thursday, June 06, 2024 | Thursday, June 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-07T10:09:16Z

Gedung Kejaksaan Negeri Palembang (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri Palembang melalui penyidik Seksi Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palembang.


Para saksi yang diperiksa itu, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Fasilitas Kredit pada Bank Sumsel Babel tahun 2020.


Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar melalui Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah ASN sebagai saksi terkait perkara yang dimaksud.


"Pada hari Rabu yang diperiksa sebagai saksi inisial H, AF, SM dan AA. Kemudian pada Kamis FS, YD serta NA, semuanya ASN Pemkot Palembang," ujar Muis, Kamis (6/6/2024).


Muis menjelaskan, empat saksi tersebut dicecar oleh penyidik sebanyak kurang lebih 15 hingga 20 pertanyaan terkait pemberian fasilitas kredit pada Bank Sumsel Babel.


Dikatakannya, kedepan masih ada sekitar kurang lebih 30 saksi lagi yang akan dilakukan pemeriksaan.


"Ada kurang lebih 30 hingga 40 saksi lagi yang akan dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi-saksi dari pihak internal Bank Sumsel Babel," ujarnya.


Muis mengatakan, tujuan dari pemanggilan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi bertujuan untuk mencari bukti serta pendalaman materi penyidikan.


"Pendalaman materi penyidikan itu terkait informasi awal yang kami terima dan bukti yang ada akan kami pertajam lagi hingga terungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam penyidikan perkara tersebut," katanya.


Ditanya terkait potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Kredit itu, Muis mengaku masih dalam proses perhitungan.


"Masih dalam proses perhitungan, saat ini masih fokus dengan pendalaman alat bukti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update