Notification

×

Tag Terpopuler

Dalami Alat Bukti Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin

Monday, April 21, 2025 | Monday, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T10:03:22Z

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin terpidana kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE kembali diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (21/4/2025).


Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang.


Alex Noerdin datang memenuhi panggilan penyidik menggunakan mobil tahanan Pidsus Kejati Sumsel dan dikawal oleh petugas gabungan dari Kejaksaan dan Rutan Kelas I Pakjo Palembang sejak pukul 10.00 WIB pagi.


Pemeriksaan Alex Noerdin berlangsung secara tertutup diruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Alex Noerdin diperiksa oleh penyidik terkait perkara Pasar Cinde.


Selain Alex Noerdin kata Vanny, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya.


"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tiga orang dengan inisial AN mantan Gubernur Sumsel, EH selaku Ketua Panitia Mitra Badan Usaha Kerjasama Bangun Guna Sera Pemprov Sumsel tahun 2014-2015 dan DW Project Manager PT BM (Aldiron Plaza Cinde) tahun 2018. Ketiganya, dilakukan pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga saat ini masih berlangsung," ujar Vanny .


Vanny menjelaskan, para saksi diajukan sekitar kurang lebih 20 sampai 30 pertanyaan. 


"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mendalami alat bukti untuk menemukan tersangka dalam perkara tersebut," pungkasnya.


Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel serangkaian pemeriksaan saksi-saksi yang diantaranya termasuk Harnojoyo mantan Walikota Palembang, mantan Kepala Dinas Perkim, Basarudin serta Edison, mantan Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini telah dilantik menjadi Bupati Muara Enim.


Penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa instansi mulai dari Dinas Perkim, Kantor Setda Kota Palembang, Setda Pemprov Sumsel, Bapenda hingga BPKAD. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update