Notification

×

Tag Terpopuler

Nakes RSUD Sekayu Keluhkan Empat Bulan Belum Menerima Jasa Pelayanan

Friday, May 09, 2025 | Friday, May 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T03:30:42Z

RSUD Sekayu 

MUBA, SP - Tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, mengeluhkan insentif Jasa Pelayanan (JP) yang belum diterima hampir empat bulan lamannya.


Keterlambatan pembayaran ini, menambah beban bagi para tenaga medis yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Adapun jasa pelayanan tersebut adalah sebagai imbalan atau pendapatan yang diberikan kepada tenaga kesehatan dan non kesehatan atas pelayanan yang diberikan kepada pasien.


Insentif jasa pelayanan merupakan hak tenaga kesehatan yang seharusnya diberikan tepat waktu. "Kami sudah bekerja maksimal, tetapi hak kami belum juga diberikan dan hingga kini, belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan," ujar salah satu tenaga kesehatan berinisial M.


"Keterlambatan pembayaran jasa pelayanan yang biasanya dikeluarkan oleh pihak RSUD Sekayu ini, sudah empat bulan lamanya", imbuhnya.


Selain itu, dirinya mengeluhkan diduga kurang transparansinya dalam pembagian JP. "Kami merasa kurang transparan, karena besar bagian manajemen daripada kami yang bagian garda terdepan dalam pelayanan," imbuhnya.


Oleh karena itu, ia meminta keadilan atas kebijakan pihak manajemen rumah sakit. "Mau kemana kami mengadu permasalahan ini," keluhnya.


Terkait permasalahan tersebut, Direktur RSUD Sekayu, dr Sharlie Esa Kenedy MARS saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan.


"Waalaikumsalam, benar dikarenakan setiap pembayaran dari BPJS itu cuma dibayar kadang 60℅ dari jumlah seluruh klaim, sehingga kita prioritas utk operasional dan gaji pokok seluruh karyawan," ujarnya via WhatsApp.


Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Heriyanto SH, sangat menyayangkan kalau JP pegawai RSUD Sekayu belum dibayarkan.


"Itukan menjadi hak - hak dari pegawai RSUD yang sudah menjalankan kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, haknya wajib diberikan", tegasnya.


Menurutnya, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, manajemen rumah sakit harus mengutamakan kesejahteraan pegawai. "Meningkatkan pelayanan yang prima dirumah sakit, salah satu faktornya adalah kesejahteraan pegawai," imbuhnya.


Untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut, sesuai dengan rekomendasi hasil dari beberapa kali rapat dengan komisi, pihaknya akan melihat sejauh  mana sistem pelayanan yang ada dirumah sakit tersebut, beberapa faktor yang wajib untuk di evaluasi termasuk memberikan support untuk memenuhi fasilitasnya.


Selain itu, dirinya juga akan croschek terhadap pihak BPJS. "Sekarang kan BPJS kito subsidi dari APBD juga, oleh karena itu kita mau mengetahui terkendalanya dimana," pungkasnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update