PAGARALAM, SP - Polres Pagaralam melalui Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengungkap kasus dugaan premanisme yang terjadi di lingkungan Pasar Kambing, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara. Tindakan ini diambil menindaklanjuti laporan dari masyarakat, khususnya para pedagang, yang merasa resah atas adanya pungutan liar berkedok uang keamanan.
Terlapor atas nama Jonferi bin Ajiaman (51 tahun), yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di lokasi tersebut, diamankan oleh petugas pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300.000, yang diduga berasal dari hasil pungutan terhadap para pedagang.
Dalam pemeriksaan, Jonferi mengakui bahwa dirinya telah melakukan pungutan tersebut sejak tahun 2014 sebagai imbalan jasa penjagaan malam. Ia juga menyebut bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pengumpulan uang dari para pedagang, dan dilakukan atas dasar kesepakatan. Namun demikian, tindakan ini tetap dinilai melanggar aturan dan menimbulkan keresahan.
Sebagai langkah lanjut, petugas telah mengamankan terlapor beserta barang bukti, melakukan interogasi, serta membuat surat dan video pernyataan dari yang bersangkutan. Laporan lengkap telah disampaikan kepada Kapolsek Pagar Alam Utara dan Kasat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut. (Rep)