![]() |
Feeder LRT Musi Emas |
PALEMBANG, SP - Sopir (Pramudi) Feeder LRT Musi Emas mengeluhkan gaji belum juga dibayarkan pada Mei ini sementara kebutuhan hidup makin melilit bahkan terpaksa harus berhutang.
Para sopir bahkan mengeluhkan keterlambatan gaji sejak Maret-April lalu dimana pembayaran telat hingga menuju ke akhir bulan. Sementara para sopir harus terus bekerja melayani masyarakat.
"Kami sudah sejak bulan lalu gaji telat dua Minggu, Mei ini malah belum gajian juga, sementara kami terus bekerja, selama belum gajian ini berhutang dulu," kata salah seorang sopir inisial R, Senin (12/5/2025).
Dia mengatakan, sesuai perjanjian kerja semestinya gaji dibayarkan setelah satu bulan kerja. Dengan beban kerja 8 jam per hari, namun melihat kondisi jalan waktunya bisa lebih lama sampai 9 jam kerja.
Sementara saat adanya keterlambatan gaji, sopir tidak diberikan kompensasi apapun dari pemberi kerja PT Transportasi Global Mandiri (TGM). R mengaku tidak tahu apa penyebab keterlambatan gaji sejak beberapa bulan terakhir ini.
"Kami tidak tahu kenapa, kami tidak ada sangkut-pautnya sama Pemkot Palembang, karena kami langsung berkaitannya dengan PT TGM, kami berharap segera dibayarkan," katanya.
PT TGM sebagai operator angkutan Feeder Musi Emas ini melayani 2 rute/ trayek dari total 7 rute yang ada. Dimana 2 rute ini pembayaran operasionalnya menjadi tanggungjawab Pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan.
Diantaranya 2 rute di bawah tanggungan Dishub Palembang yang dikelola PT TGM ini yakni Talang Kelapa - Asrama Haji, dan Asrama Haji - Sematang Borang via Noerdin Pandji.
Kepala Bagian Operasional PT Transportasi Global Mandiri (TGM) Fajar Exwahyudi membenarkan bahwa Dishub Kota Palembang menunggak pembayaran operasional angkot Feeder pada tagihan Desember 2024.
"Sampai saat ini memang belum dibayarkan oleh Pemkot Palembang, rata-rata biaya operasional yang harus dibayarkan sekitar Rp1 miliar," katanya.
PT TGM memastikan telah melakukan penagihan secara aktif dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemkot Palembang untuk mempercepat proses pembayaran tersebut.
"Keterlambatan ini disebabkan oleh belum diterimanya pembayaran invoice kami dari Pemerintah Kota Palembang untuk pekerjaan yang telah diselesaikan pada tahun 2024," katanya.
Menurutnya, untuk pembayaran gaji saat ini yang belum dibayarkan untuk bulan kerja April yang dibayarkan pada Mei. 2 bulan belakangan ini molor 10 hari karena terganggunya cash flow perusahaan.
"Untuk saat ini kami masih menunggu SK piutang walikota terlebih dahulu untuk dilaksanakan pembayaran di bulan Desember 2024," jelasnya.
Sementara itu kata Fajar, untuk sisi BPJS Kesehatan sampai saat ini mash aktif dan bisa digunakan, dan pihaknya membantah BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan.
"Untuk saat ini kami hanya menunda pembayaran bukan tidak membayarkan tagihan, BPJS masih berjalan dan BPJS Ketenagakerjaan juga masih aktif sampai saat ini, penundaan akan kami selesaikan pada bulan ini setelah cash flow kembali normal," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto mengatakan, persoalan tunggakan itu sudah dikoordinasikan dengan pihak TGM dan mereka tidak begitu mempersoalkan karena proses pembayaran sedang berjalan.
"Ini karena tanggal merah libur panjang jadi proses tertunda, dipastikan dalam waktu dekat atau pekan depan sudah dibayarkan," jelasnya. (Ara)