![]() |
Kejati Sumsel melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membagikan sebanyak 750 katong daging hewan kurban kepada masyarakat, Sabtu (7/6/2025).
Daging hewan kurban yang dibagikan tersebut terdiri dari 12 ekor sapi dan 2 ekor kambing dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari melalui Ketua Koordinator Pemotongan dan Distribusi hewan kurban Imran Syarif SH MH menjelaskan, bahwa pihaknya telah membagikan sebanyak 750 kupon daging hewan kurban kepada masyarakat.
"Kejati Sumsel hari ini melaksanakan pemotongan hewan kurban yang terdiri dari 12 ekor Sapi dan 2 ekor Kambing. Adapun daging dari pemotongan hewan kurban ini kita bagi-bagikan ke Masyarakat sekitar kejati Sumsel yang telah menerima kupon. Jumlah kupon yang sudah dikasihkan kepada masyarakat kurang lebih sebanyak 750 kupon," katanya.
Imran Syarif berharap, ditahun-tahun berikutnya jumlah hewan kurban yang disembelih akan bertambah, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa dijangkau untuk diberikan paket kurban.
"Semoga ditahun berikutnya Kejati Sumsel bisa menyembelih hewan kurban lebih banyak lagi dari tahun ini, sehingga masyarakat sekitar bisa dapat merasakan indahnya berbagi berkah Idul Adha ini," pungkasnya. (Ariel)