PAGARALAM, SP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (13/06), dengan agenda pembahasan usulan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 18 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Selain membahas usulan integrasi, sidang kali ini juga disertai dengan agenda sidang sanksi disiplin terhadap satu orang WBP yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas.
Kepala Lapas Pagar Alam, Yoshar Julizar, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian penting dalam proses pembinaan dan integrasi warga binaan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh anggota TPP dalam mengambil keputusan yang adil dan transparans
"Kami berharap TPP terus menjalankan tugasnya secara profesional demi mendukung sistem Pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan," ujar Yoshar.
Sidang TPP ini menjadi salah satu bentuk implementasi prinsip keterbukaan dalam pelaksanaan pembinaan di Lapas, serta menunjukkan komitmen Lapas Pagar Alam dalam memberikan hak-hak narapidana sesuai regulasi yang berlaku. (Rep)