PAGARALAM, SP - Petugas Gabungan melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan Gabungan oleh Kasubsi Kamtib dan Pejabat Strukural serta APH yang Terdiri dari Personil TNI dan POLRU didampingi petugas lapas kelas III Pagar Allam. Saat razia tidak ditemukan barang terlarang.
Adapun petugas gabungan yang turun ke blok hunian adalah :
Kasubsu Kamtib
Staff Kamtib
Rupam I Dinas Pagi
Anggota TNI (Koramil 405-10 Pagar Alam)
Anggota POLRI (Polres Pagar Alam Utara).
Razia dilaksanakan
Hari : Rabu, 12 Juni 2025
Pukul: 09.10 WIB - 10.00 WIB
Adapun blok yang disasar blok IV
Berkaitan dengan razia blok,Kalapas Pagaralam Yoshar Julizar menjelaskan, tidak ditemukan 1. Barang Terlarang.
Tidak ditemukan barang terlarang baik Handphone dan pirantinya, Narkoba dan subsitusinya, Miras dan sejenisnya, Senpul, Sajam maupun Senpi.
2. Barang Berlebih_
Tidak ditemukan barang berlebih
3. Barang Berbahaya
Tidak ditemukan barang berbahaya
Lanjutnya, upaya yang dilakukan tak lain untuk keamanan dan ketertiban Lapas dan kenyamanan WBP sendiri. (Rep)