![]() |
ASN Pemkot Palembang |
PALEMBANG, SP - Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos masuk kerja usai libur panjang Lebaran Idul Adha 2025.
Dimana para ASN, PPPK dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah libur setidaknya selama empat hari. Ratu Dewa tegaskan para pegawai harus masuk pada Selasa (10/6/2025).
Ratu Dewa mengatakan, sanksi telah menunggu bagi pegawai yang bolos kerja. "Kalau masih ada yang bolos, saya kira sudah seharusnya terima sanksi. Mulai dari surat peringatan," katanya, Senin (9/6/2025).
Pemberian sanksi kata Dewa akan disesuaikan berdasarkan rujukan kesalahan yang dilakukan oleh ASN Palembang. Sanksi awal berupa teguran lisan, kemudian teguran tertulis.
Apabila tidak diikuti aturan yang berlaku, akan ada sanksi ringan, sedang, dan sanksi berat. Sanksi tersebut bisa berupa mutasi, penurunan jabatan hingga pemecatan jika pelanggaran sudah keterlaluan.
Dewa menyebut, momen libur Idul Adha memang jadi waktu tepat untuk dimanfaatkan para ASN Palembang ke luar kota ataupun berwisata bersama keluarga. Namun kata dia, waktu cuti bersama jangan sengaja diperpanjang atau jadi terlena hingga tidak bekerja.
"Pesan saya kepada para ASN. Durasi waktu libur yang sudah panjang ini, manfaatkanlah untuk berbagi kebahagiaan dan kebersamaan dengan keluarga. Tapi besok (Selasa) sudah harus bekerja kembali," jelasnya.
Ia mengingatkan, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengikuti isi surat edaran dan aturan yang berlaku. Yakni tidak menambah libur ataupun bolos di waktu masuk kerja. Seluruh ASN, kata Dewa agar bisa bekerja kembali dan memberikan pelayanan maksimal kepada publik.
"Jangan sampai lupa. Di saat kita harus masuk kerja, sesuai dengan edaran dan aturan yang ada, jangan sampai bolos lagi. ASN harus tau arti kedisplinan kerja sesungguhnya," katanya. (Ara)