Notification

×

Tag Terpopuler

Giliran Rumah Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Digeledah Kejati Sumsel

Wednesday, July 09, 2025 | Wednesday, July 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T11:56:22Z

Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di rumah mantan Walikota Palembang Harnojoyo 

PALEMBANG, SP - Setelah melakukan penggeledahan dirumah Rainmar Yosandi dan Edi Hermanto, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan langsung menyisir rumah mantan Walikota Palembang Harnojoyo di Lorong Sehati, Jalan Alamsyah Ratuprawiranegara, Rabu (9/7/2025).


Rombongan penyidik tiba dirumah Harnojoyo pukul 16.15 WIB dan langsung melakukan penggeledahan guna mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Mangkrak, tentang pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman, Kawasan Pasar Cinde, Palembang Tahun 2016-2018.


Ketika dikonfirmasi apa saja yang disita dari penggeledahan dirumah Harnojoyo, Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, nanti akan dijelaskan oleh Kasi Penerangan Hukum.


"Dari hasil penggeledahan dibeberapa lokasi ini nanti akan disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel," ujar Khaidirman.


Seperti diketahui dalam perkara Pasar Cinde, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang tersangka yakni, Rainmar Yosandi Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar Yosandi, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Edi Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan Aldrin Tando Direktur PT MB dan Harnojoyo mantan Walikota Palembang. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update