Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Periksa Dua Pejabat Disbun Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun

Monday, July 21, 2025 | Monday, July 21, 2025 WIB Last Updated 2025-07-21T13:08:40Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Setelah melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Kredit yang estimasi merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 Triliun beberapa waktu lalu.


Hari ini, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua pejabat dan mantan pejabat Dinas Perkebunan Sumsel dan mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuasin.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait penyidikan perkara pemberian fasilitas kredit dari salah satu Bank Plat merah dimaksud.


"Hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara Fasilitas Kredit Bank Plat Merah sebanyak 3 orang dengan inisial sebagai berikut, MM selaku Kasi Lahan dan Kebakaran Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-sekarang, OS selaku Kasi Pembiayaan dan Investasi Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-sekarang dan SAU selaku Kadis Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Banyuasin Tahun 2011-2016," ujar Vanny, Senin (21/7/2025).


Vanny menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.


"Para saksi hadir dan diajukan sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik," pungkasnya. 


Sebelumnya, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi yakni, Rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang, Kantor PT. PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Kota Palembang, Kantor PT. BSS di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang dan Kantor PT. SAL di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.


Dari hasil penggeledahan pada 4 lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Plat Merah kepada perusahaan dimaksud. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update