Notification

×

Tag Terpopuler

2.187 Honorer Palembang Dipastikan Lulus PPPK Paruh Waktu

Friday, October 03, 2025 | Friday, October 03, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T08:11:40Z

 


PALEMBANG,SP - Setelah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 2.187 honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


Sebelumnya ribuan honorer kategori R4 atau yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK pada pertengahan tahun 2025.


"Mereka (honorer) sudah dipastikan menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 2.187 orang," kata Walikota Palembang Ratu Dewa.


Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu untuk para honorer.


Ia menyebut bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, banyak tenaga kerja yang sebelumnya belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler.


"Sejak awal, kami yang pertama kali mengusulkan adanya PPPK paruh waktu. Pertimbangannya sederhana, kami ingin memberi ruang bagi kawan-kawan yang kemarin belum sempat terangkat," katanya.


Menurutnya saat ini seluruh pegawai tersebut sedang menjalani tahap pemberkasan. "Setelah proses pemberkasan rampung, berkas akan langsung dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP/NI PPPK)," jelasnya.


Dewa mengatakan, skema PPPK paruh waktu ini dianggap sebagai solusi inovatif dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah. Selain membuka kesempatan lebih luas, skema ini juga memberikan fleksibilitas kerja bagi masyarakat yang ingin tetap berkontribusi di pemerintahan tanpa harus terikat penuh sebagai pegawai tetap.


"Pemkot Palembang sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh peserta resmi mendapatkan nomor induk dan bisa mulai menjalankan tugas sesuai formasi yang tersedia," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update