PALEMBANG,SP - Kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat gamang Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Pemotongan anggaran TKD ini besarannya setiap daerah berbeda. Termasuk pemanfaatannya mulai dari penggajian ASN hingga belanja anggaran prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nashir, memastikan akan ada penyesuaian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2026.
"Sebagaimana kita ketahui, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Ini tidak hanya terjadi di Palembang, tetapi juga di seluruh pemerintah daerah di Indonesia," kata Nashir.
Nashir menjelaskan, dana transfer dari pusat yang pada tahun 2025 mencapai Rp2,4 triliun, pada 2026 diperkirakan turun menjadi sekitar Rp1,998 triliun, atau berkurang sekitar Rp480 miliar.
Pemkot memastikan program-program prioritas tetap akan berjalan. "Belanja wajib seperti program berobat gratis (UHC), pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar akan tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.
Sementara itu, langkah efisiensi akan difokuskan pada belanja penunjang, seperti perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor (ATK), dan perlengkapan operasional lainnya.
"Yang akan kita hemat adalah pos-pos yang sifatnya penunjang, bukan yang menyentuh langsung masyarakat. Penghematan ini wajar dan relevan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah," katanya.
Selain itu, Pemkot Palembang juga telah melakukan rekonsiliasi anggaran belanja gaji dan tunjangan ASN serta PPPK, yang termasuk dalam kategori belanja wajib. Namun, Nashir mengakui adanya tantangan dalam memenuhi ketentuan mandatory spending, yakni alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Meski menghadapi penurunan dana transfer, Nashir menyebut rasio kemandirian fiskal Kota Palembang termasuk baik, meski belum sepenuhnya mandiri.
"Palembang ini sudah menuju kategori daerah mandiri. Bisa disebut mandiri apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu membiayai 50 persen dari total belanja daerah. Saat ini, PAD Palembang berada di kisaran 40 persen," jelasnya.
Pada tahun 2025, dari total APBD sebesar Rp5,2 triliun, kontribusi PAD mencapai Rp2,2 triliun. Sumber utama PAD Palembang berasal dari sektor jasa perdagangan dan industri, dengan pajak daerah sebagai penyumbang terbesar.
"Pajak jasa dan barang menjadi unggulan, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, serta PBB dan BPHTB. Target pajak tahun 2025 mencapai Rp1,8 triliun, ditambah objek pajak baru dari PKB dan BPHTB," katanya. (Ara)
