MUBA,SP - Usai melaporkan kinerja dan kebijakan Kepala Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat (10/10/2925), LBH GP Ansor Muba kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Sekayu, Kamis (16/10/2025) guna meminta kejelasan atas laporan tersebut.
"Hari ini kita konfirmasi terkait laporan kita beberapa hari sebelumnya, yang pertama terkait kebijakan kades menggarap lahan warga untuk jalan, yang belum pernah memberikan izin secara resmi dalam bentuk hibah," jelas Advokad Fahmi SH MH.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada pihak kejaksaan menindak lanjuti terkait laporan-laporan warga yang sudah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sekayu. "Kita juga telah membuat pengaduan terkait laporan warga Desa Pinang Banjar atas dugaan penyimpangan dana Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2023 dan tahun 2024," imbuhnya.
"Tuntutan kita agar pihak Kejaksaan Negeri Sekayu segera melakukan pemeriksaan terhadap kades Pinang Banjar dan meminta pertanggungjawaban terkait lahan yang sudah rusak, seharusnya ada pengerasan dan kami minta pertanggung jawaban atas kerusakan lahan yang digusur tanpa ada izin resmi dari klien kami," tukasnya.
Sementara, Kejari Sekayu melalui Kasi Intel Abdul Haris SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari LBH GP Ansor Muba. Oleh karena itu, akan melakukan cross check.
"Sampai dengan sekarang kita akan mendalami dulu laporan terkait dengan kegiatan TMMD yang baru beberapa pekan dilakukan peresmian oleh Bupati Muba, disitu ada terkait galian yang saat ini kliennya merasa dirugikan. Jadi kita akan melakukan pengumpulan data kepada pihak-pihak yang terkait sehingga tidak menghambat pekerjaan yang dilakukan pihak PUPR bersama dengan TNI," jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan kegiatan ketahanan pangan Desa Pinang Banjar tahun 2023 dan 2024, Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya akan fokus dengan permasalahan TMMD terlebih dahulu.
"Kita akan fokus dengan TMMD terlebih dahulu, masalah ketahanan pangan tadi kita sudah arahkan juga, kalau ada laporannya dan data-datanya lengkap bisa diajukan kekami," pungkasnya. (Ch@)