Notification

×

Tag Terpopuler

Siap-siap Bakal Ada Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara

Wednesday, October 01, 2025 | Wednesday, October 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T10:39:41Z

 


PALEMBANG,SP-Polda Sumsel telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan kolam retensi di simpang bandara Kota Palembang,dan status perkara tersebut sudha naik ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Kristanto Situmeang SH SIK MM membenarkan kasus korupsi pengadaan lahan kolam retensi proyek PUPR kota Palembang sudah naik ke tahap penyidikan.

"Untuk tahap penyidikan,saksi akan dipanggil kembali yang berkaitan dalam perkara ini,"kata Kristanto Situmeang kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan audit BPKP, kata Kristanto potensi kerugian negara dalam perkara ini senilai Rp 39,8 miliar.

"Secepatnya, kasus ini akan kami tuntaskan berikan kami waktu untuk bekerja,"ujarnya.

Disinggung apakah ada keterlibatan sejumlah pejabat Pemkot Palembang dalam perkara ini, Kristanto menegaskan pihaknya masih akan memanggil kembali sejumlah saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. 

"Kemarin sejumlah saksi yang sudah diperiksa dalam proses penyelidikan akan kami dipanggil lagi ditahap penyidikan,"jelasnya.

Sebelumnya pelapor sudah menyerahkan sejumlah bukti kuat telah terjadi dugaan mark up pembelian lahan untuk pembangunan kolam retensi berlokasi di Jl Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang tersebut. 

Lahan rawa seluas 44.000 M2 untuk pembangunan kolam retensi yang dibeli oleh Pemkot Palembang seharga Rp995.000 per meter.

Sejatinya lahan tersebut tidak sampai Rp250.000 per meter. Bahkan ironinya, pemilik lahan hanya mendapat Rp55.000 per meter atas penjualan tersebut. 

Disinilah diduga telah terjadi mark up pembelian lahan sebesar Rp 35 miliar.(*)

×
Berita Terbaru Update