Notification

×

Tag Terpopuler

Disdik Palembang Keluarkan Surat Edaran Untuk Sekolah Usai Siswa Nyaris Diculik

Monday, November 03, 2025 | Monday, November 03, 2025 WIB Last Updated 2025-11-03T05:00:15Z


PALEMBANG,SP - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan surat edaran kewaspadaan untuk Kepala Satuan Pendidikan Tingkat PAUD, TK, SD, SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan terhadap maraknya penculikan.


Kepala Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Palembang Affan Prapanca mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan usai kejadian upaya penculikan terhadap siswi SMP Negeri 30 Palembang, Elsa (12) di Jalan DI Pandjaitan, Lorong Pegagan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang. 


"Iya edaran ini kita keluarkan karena nyaris saja siswa kami menjadi korban penculikan. Dengan edaran ini diharapakan semua waspada dan bisa mencegah terjadinya kejahatan," katanya, Senin (3/11/2025).


Dalam Surat Edaran Nomor: 421/3040/Disdik-1/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Maraknya Berita Penculikan Siswa di Kota Palembang. Sehubungan dengan maraknya berita mengenai dugaan penculikan siswa di wilayah Kota Palembang, serta untuk menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah, maka Dinas Pendidikan Kota Palembang menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:


1. Meningkatkan Pengawasan di Lingkungan Sekolah


Menugaskan guru piket dan petugas keamanan untuk memantau aktivitas di sekitar gerbang sekolah, terutama pada saat jam masuk dan pulang sekolah.


Melarang siswa keluar dari lingkungan sekolah tanpa izin tertulis dari pihak sekolah atau orang tua/wali.


2. Koordinasi dengan Orang Tua/Wali Siswa


Mengimbau orang tua/wali untuk menjemput anak tepat waktu dan tidak mempercayakan penjemputan kepada orang yang tidak dikenal. 


Mendorong komunikasi aktif antara pihak sekolah dan orang tua melalui grup komunikasi resmi sekolah.


3. Edukasi dan Sosialisasi kepada Siswa


Memberikan penyuluhan kepada siswa tentang cara mengenali dan menghindari potensi ancaman penculikan.


Mengajarkan siswa untuk tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal dan segera melapor kepada guru atau petugas keamanan jika merasa terancam.


4. Koordinasi dengan Aparat Keamanan Setempat


Menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian atau Babinsa setempat untuk melakukan patroli dan pengawasan di sekitar sekolah.


Melaporkan segera kepada pihak berwenang apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah.


5. Verifikasi Informasi dan Etika Bermedia Sosial


Mengimbau seluruh warga sekolah untuk tidak mudah menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.


Mengedepankan sumber informasi resmi dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, atau Dinas Pendidikan Kota Palembang. "Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update