PALEMBANG,SP - Muncul modus baru peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan, memanfaatkan gaya hidup masyarakat kekinian.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Brigjen Pol Hissar Siallagan SIK.
Ia mengungkapkan adanya ancaman baru berupa narkoba yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Hissar memperingatkan masyarakat, khususnya para pengguna vape, untuk tidak sembarangan menerima cairan (liquid) dari orang yang tidak dikenal.
"Ini harus diwaspadai. Memang harganya mahal, sekitar Rp4–5 juta. Namun, tetap harus waspada karena bisa saja untuk awalnya diberikan secara gratis sebagai jeratan," tegas Hissar, usai beraudiensi dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di rumah dinas wali kota, Jumat (9/1/2026).
Ia menyebutkan, Sumatera Selatan saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba dengan tingkat prevalensi atau persentase yang cukup tinggi di Indonesia.
Di sisi lain, Hissar menambahkan, jumlah pencandu yang melakukan rehabilitasi atas kesadaran sendiri masih minim.
"Saat ini, mungkin baru sekitar 2.000 orang per tahun yang datang mau untuk rehab. Ini masih sangat sedikit," ujarnya.
Karena itu, BNNP menekankan pentingnya daya imun masyarakat untuk berani menolak dan berani lapor.
Hissar menjamin bahwa sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum atau ditangkap, serta akan mendapat layanan rehabilitasi gratis di BNN.
Merespons kondisi tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang.
Mengingat proses pembentukan satker vertikal memerlukan waktu, Pemkot Palembang akan mengambil langkah cepat.
"Kita melakukan tiga persiapan, seperti membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang operasionalnya menyerupai BNNK. Kemudian, menyiapkan kantor di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring di bawah koordinasi Kesbangpol. Dan menyiapkan sumber daya manusia hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP," jelas Dewa.
Ia menambahkan, Pemkot akan segera melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan internal pegawai PNS dan P3K.
"Terutama dengan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui Fave. Jadi kita akan sosialisasi ke sekolah," katanya. (Ara)
