PALEMBANG,SP - Penyerahan Rapor Opini Obudsman Republik Indonesia dan Penyerahan Piagam Penghargaan Kualitas Pelayanan Sangat Baik oleh Ombudsman RI kepada Lapas Kelas III Pagar Alam, Selasa (10/2/2026).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam mengikuti kegiatan Penyerahan Rapor Opini Ombudsman Republik Indonesia yang dilaksanakan secara langsung dan virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Bapak Rivan Azwandi, menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan Rapor Opini Ombudsman di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, sementara jajaran pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia, Lapas Kelas III Pagar Alam berhasil memperoleh predikat Sangat Baik dengan nilai 90,15 pada kategori Kualitas Pelayanan, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan publik yang prima transparan, dan akuntabel.
Capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Kelas III Pagar Alam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan, sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Kegiatan penyerahan Rapor Opini Ombudsman diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi serta simbol komitmen bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan.
"Prestasi yang didapat berkat kerjasama semua pegawai lapas " jelas Plt.Kalapas Pagar Alam Rivan Azwandi, S.H., M.H. (Rep)
