PAGAR ALAM,SP - Aroma dugaan tindak pidana korupsi di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Pagaralam sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH) Polres Pagar Alam.
Sejumlah saksi sudah diperiksa sejak tahun 2025 lalu. Adapun saksi yang sudah diperiksa unit Tipidkor antara lain : Cn,Ls,Ki.Ln.Az.
Saksi Cn (kepala dinas pendidikan saat itu -red) tidak menampik atas pemeriksaan yang dilakukan oleh APH.
"Ya benar sudah dipanggil dan diperiksa, serta akan kooperatif." Jelas Cn saat dikonfirmasi wartawan media ini beberapa waktu lalu. Dan begitu juga dengan saksi KI dan lainnya juga membenarkan sudah diperiksa oleh penyidik.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bidang kebudayaan OPD ini (Dinas Pendidikan -red) mengelola dana pada tahun anggaran tahun 2024 dan tahun 2025 sekitar Rp 2 miliyar. Dari dana yang dikelola untuk kegiatan bidang ini terindikasi terdapat dugaan penyimpangan dana yang dikeluarkan. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain studi banding ke sejumlah daerah, fun tour dan agenda lainnya.
Meski belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum (APH), namun kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah ditangani oleh Polres Pagar Alam.
"Ya benar masih sedang dalam penyelidikan," ungkap K Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasatreskrim Polres Pagar Alam Iptu Heriyanto yang juga diaminkan oleh Kanit Pidkor ketika dikonfirmasi membenarkan penyelidikan meski belum menyebutkan detail penyelidikan.
"Kasus dugaan korupsi diatas sedang dalam penyelidikan anggota," pungkasnya. (Rep)
