PALEMBANG,SP – Wali Kota Palembang Ratu Dewa resmi melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan badan usaha milik daerah, Senin (6/4/2026). Pelantikan ini menjadi tahap awal dari rangkaian pengisian jabatan kosong yang ditargetkan rampung dalam bulan April.
Dalam pelantikan tersebut, Adrianus Amri dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Yudha Ferdiansyah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Isnaini Madani sebagai Ketua Dewan Pengawas PD Pasar Palembang Jaya, Apriadi Susanto Sinaga sebagai Direktur PD Pasar Palembang Jaya, Teddy Adrian sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Musi, serta Akhmad Mukhlis sebagai Direktur Umum dan Keuangan Perumda Tirta Musi.
Ratu Dewa menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi bagian dari percepatan peningkatan pelayanan publik dan pembenahan sektor strategis di Kota Palembang.
“Saya minta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk langsung turun ke lapangan, melihat persoalan secara nyata, dan bekerja cepat sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Untuk sektor air bersih, Wali Kota memberi perhatian khusus kepada jajaran baru Perumda Tirta Musi. Saat ini, menurutnya, masih terdapat sekitar 13 persen wilayah Palembang yang belum terlayani air bersih.
“Target kita jelas, pada 2027 seluruh wilayah Kota Palembang harus sudah teraliri air bersih 100 persen. Tidak boleh ada lagi kawasan yang kesulitan akses air bersih,” ujarnya.
Sementara itu, kepada manajemen Perumda Pasar Palembang Jaya, Ratu Dewa menekankan pentingnya penataan pasar tradisional agar lebih tertib dan bebas dari praktik pungutan liar.
Ia meminta pengelolaan pasar dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak memberi ruang bagi oknum yang melakukan pungutan di luar ketentuan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Polda untuk membantu penertiban. Tapi saya ingatkan, jangan sampai ada oknum internal Perumda Pasar yang justru melakukan pungli,” katanya.
Penataan pedagang, kebersihan, serta keteraturan pasar juga menjadi fokus utama agar pasar tradisional di Palembang lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Selain pelantikan tersebut, Ratu Dewa juga menyampaikan bahwa jabatan Kepala DPMPTSP saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu pertimbangan teknis (Vertek) dari BKN.
Namun ia menegaskan, apabila dalam waktu 15 hari vertek belum diterbitkan, Pemkot Palembang akan mengambil langkah eksekusi pengisian jabatan.
“Semua jabatan kosong, termasuk pejabat administrator seperti kabag, camat, dan lurah, insyaallah dalam bulan ini selesai,” katanya. (Ara)
