Notification

×

Tag Terpopuler

Pelaku Pengeroyokan di Pagar Alam Selatan Ditangkap, Polisi Amankan Golok sebagai Barang Bukti

Sunday, June 14, 2026 | Sunday, June 14, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T03:36:41Z



PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam melalui Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (2) KUHP.


Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDA Andi Wijaya, S.E., didampingi Kanit Reskrim Bripka Dhani Aditama dan Kasi Humas IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-09/V/2026/SPKT/Polsek Pagar Alam Selatan/Polres Pagar Alam tertanggal 29 Mei 2026.


Pelapor dalam perkara ini adalah Ozi Nopriansyah, sementara korban diketahui bernama Ade Pranata, warga Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.


Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Rejo Sari RT 002 RW 001, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial ASJ, seorang sopir yang merupakan warga Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada kepala, memar di kepala, luka pada kening dan pelipis mata kiri, lebam pada kedua mata, luka di bagian punggung kiri, serta memar pada kedua lengan.


Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok atau parang sepanjang sekitar 38 sentimeter dengan gagang kayu dan sarung berwarna cokelat.


Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDA Andi Wijaya mengatakan, pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.


“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan yang dibackup Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya.


Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Pagar Alam Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ASJ mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama rekannya terhadap korban saat kejadian berlangsung.


Kanit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan Bripka Dhani Aditama menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus.


“Kami akan melengkapi proses penyidikan, memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” katanya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam IPTU Mansyur mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempercayakan setiap persoalan kepada proses hukum yang berlaku,” tegasnya.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (***)

×
Berita Terbaru Update