Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Palembang Siapkan Rp89 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN dan PPPK

Wednesday, June 03, 2026 | Wednesday, June 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T06:11:48Z


PALEMBANG,SP – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara di lingkungan Pemkot Palembang tahun 2026. Untuk pembayaran tersebut, Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp89 miliar.


Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa mengatakan, pemberian gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.


Selain itu, kebijakan tersebut juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2026.


"Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada aparatur dan pejabat negara, sekaligus menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Ratu Dewa, Rabu (3/6/2026).


Ia menjelaskan, penerima gaji ke-13 meliputi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Palembang, serta pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Menurutnya, besaran gaji ke-13 yang diberikan setara dengan satu bulan gaji. Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13, besarannya dapat diberikan paling tinggi satu bulan TPP, namun pelaksanaannya akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.


"Untuk pembayaran TPP ke-13, kami akan melihat terlebih dahulu capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kondisi fiskal daerah," katanya.


Ratu Dewa menambahkan, pembayaran gaji ke-13 dapat dilakukan paling cepat pada Juni 2026 setelah terbit surat pemberitahuan tertulis dari Sekretaris Daerah mengenai pelaksanaan pembayaran tersebut.


"Pemkot Palembang mengalokasikan anggaran sekitar Rp89 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada sekitar 23 ribu pegawai serta 52 pejabat negara di lingkungan Pemerintah Kota Palembang," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update