PALEMBANG,SP – Perkembangan media sosial telah membuka ruang yang semakin luas bagi para seniman komedi untuk berkarya dan menjangkau audiens yang lebih besar. Namun, di tengah pesatnya arus digital, para kreator konten juga dituntut untuk memahami aturan hukum agar kreativitas yang dihasilkan tidak berujung pada persoalan hukum.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi antara Persatuan Seniman Komedi Indonesia (Paski) Korwil Palembang dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa (2/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Paski Korwil Palembang, Budi Keker, menegaskan komitmen organisasinya untuk membentuk seniman komedi yang tidak hanya kreatif dan menghibur, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang baik dalam menjalankan aktivitas di ruang digital.
Menurut Budi, Paski Palembang berencana memberikan pembekalan khusus terkait literasi hukum kepada para anggotanya. Program tersebut akan melibatkan Bidang Hukum Paski untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai aturan yang berkaitan dengan penggunaan media sosial dan produksi konten digital.
Ia menjelaskan, edukasi tersebut penting agar para komedian memahami batasan-batasan hukum saat membuat konten, termasuk terkait pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penyebaran informasi palsu, hingga berbagai ketentuan lain yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain aspek hukum, Paski Palembang juga berupaya meningkatkan kualitas konten yang diproduksi para anggotanya. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan menjelang pelantikan kepengurusan baru organisasi tersebut.
Budi berharap kepengurusan yang akan datang mampu membawa Paski Palembang menjadi organisasi yang solid dan dapat menjadi contoh bagi kepengurusan Paski di daerah lain.
Dengan bekal pemahaman hukum yang memadai, Paski Palembang menyatakan siap mendukung berbagai program Pemerintah Kota Palembang, khususnya kegiatan yang melibatkan masyarakat seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), hingga rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Palembang.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut baik inisiatif Paski yang mengedepankan edukasi hukum bagi para seniman komedi. Menurutnya, komedi merupakan salah satu sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat.
Ratu Dewa berharap para komedian di Kota Palembang dapat menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, sekaligus menghadirkan hiburan yang sehat, edukatif, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Komedi memiliki kekuatan untuk menghibur sekaligus menyampaikan pesan pembangunan. Karena itu, para seniman komedi harus mampu memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara komunitas seniman dan pemerintah daerah, diharapkan lahir konten-konten kreatif yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan edukasi serta memperkuat citra positif Kota Palembang di era digital. (Ara)
