Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Warga Lahat Ditangkap di Kontrakan, Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Sabu

Friday, July 17, 2026 | Friday, July 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T10:10:44Z

 


PAGAR ALAM,SP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. 


Dalam operasi yang digelar pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan dua orang pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jambat Balo, RT 010 RW 004, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.


Kedua tersangka masing-masing berinisial PA (29), seorang petani, dan AA (25), ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Desa Sumur, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.


Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-25/VII/2026/SPKT.SATNARKOBA/POLRES PAGAR ALAM tanggal 13 Juli 2026. Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka berada di rumah kontrakan milik seorang perempuan berinisial E. Penanganan perkara terhadap E dilakukan secara terpisah.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit telepon genggam Vivo Y18 warna Mocha Brown, serta satu celana jeans warna biru yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.


Kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka bersama. Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, PA dan AA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses tahap I, sekaligus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.


Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Dorris menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika.


"Kami akan terus melakukan penindakan secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika. Upaya pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas demi menjaga generasi muda dan menciptakan Kota Pagar Alam yang bersih dari narkoba," tegasnya.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Yohan Wiranata, S.H., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.


"Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat," pungkasnya. (***)

×
Berita Terbaru Update