Notification

×

Tag Terpopuler

Wacana Perubahan Pemilu 2029 Tuai Sorotan, Bagindo Togar: Nilai Ongkos Politik Bisa Membengkak

Saturday, June 06, 2026 | Saturday, June 06, 2026 WIB Last Updated 2026-06-06T07:41:15Z



PALEMBANG,SP – Wacana perubahan sistem pemilihan umum yang kemungkinan akan diterapkan pada Pemilu 2029 mulai memantik berbagai tanggapan dari kalangan akademisi dan pengamat politik. 


Perubahan tersebut diyakini tidak hanya akan mengubah pola kontestasi politik di tingkat nasional, tetapi juga berpotensi menggeser peta kekuatan politik di daerah, termasuk dalam pemilihan kepala daerah serta pemilihan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.


Sejumlah skenario perubahan sistem pemilu kini menjadi perbincangan publik. Mulai dari penguatan sistem keterwakilan, penataan ulang mekanisme pemilihan legislatif, hingga kemungkinan perubahan model pemilihan kepala daerah. 


Jika benar diterapkan, perubahan tersebut diperkirakan akan memengaruhi strategi partai politik, pola rekrutmen calon, hingga distribusi kekuatan politik di daerah yang selama ini sangat bergantung pada figur dan popularitas individu.


Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menilai setiap perubahan sistem pemilu harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius adalah potensi meningkatnya biaya politik yang harus ditanggung para calon maupun partai politik. 


Alih-alih menekan praktik politik uang, perubahan sistem tertentu justru berpotensi memusatkan kekuasaan politik pada kelompok-kelompok elite yang memiliki akses sumber daya besar.


"Kalau bicara biaya politik, yang harus dihitung bukan hanya uang yang beredar di masyarakat saat pemilu. Dalam sistem keterwakilan tertentu, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah untuk segelintir orang yang memiliki posisi strategis dalam menentukan keterwakilan politik," ujar Bagindo Togar, Jumat (5/6/2026).


Ia membandingkan kondisi saat pemilu langsung di mana masyarakat sering menjadi sasaran politik transaksional dengan nominal yang relatif kecil. Menurutnya, praktik tersebut memang tidak sehat bagi demokrasi. 


Namun, jika sistem diubah tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, maka potensi transaksi politik hanya berpindah dari masyarakat luas ke lingkaran elite yang jumlahnya lebih sedikit tetapi nilai transaksinya jauh lebih besar.


"Kalau rakyat paling menerima Rp200 ribu sampai Rp500 ribu, bahkan ada yang sampai Rp1 juta per keluarga. Itu tentu tidak baik dan harus dihentikan! Tetapi dalam sistem keterwakilan tertentu, yang bermain plus yg menikmati manfaat ekonominya justru dirasakan oleh segelintir elite dengan nilai transaksi yang bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ini yang harus dipikirkan secara serius," katanya.


Bagindo juga menyoroti pentingnya memperkuat kompetensi plus kredibilitas kepemimpinan daerah dibanding sekadar mengubah sistem pemilu. Menurutnya, yang paling dibutuhkan masyarakat adalah lahirnya kepala daerah dan wakil rakyat yang mampu mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif  juga Terbukauntuk  kepentingan  maupun dikonsumsi oleh publik. 


Ia mempertanyakan apakah perubahan sistem nantinya benar-benar mampu melahirkan pemimpin yang lebih berkualitas dan berpihak kepada rakyat.


"Yang terpenting sebenarnya bukan hanya sistemnya, tetapi  proses juga hasil akhirnya. Apakah nanti lahir kepala daerah yang mampu melakukan terobosan melalui  Bedah &  Festival APBD untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat yang  lebih Teruji. Kalau sistem berubah tetapi hasilnya sama saja, maka masyarakat tidak akan merasakan manfaat yang signifikan," jelasnya.


Lebih lanjut, Bagindo memprediksi bahwa apabila perubahan sistem pemilu benar-benar diterapkan pada 2029, maka konfigurasi politik nasional dan daerah akan mengalami pergeseran besar. 


Figur-figur yang selama ini kuat karena dukungan langsung masyarakat bisa menghadapi tantangan baru, sementara elite partai dan kelompok yang memiliki pengaruh dalam proses penentuan calon berpotensi memainkan peran yang lebih dominan. 


Kondisi tersebut diyakini akan membuat persaingan politik semakin dinamis sekaligus memunculkan kalkulasi-  kompetitif menjelang pesta demokrasi mendatang.


Menurutnya, pemerintah dan penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa setiap perubahan sistem tetap berorientasi pada kepentingan rakyat, memperkuat demokrasi, serta menekan praktik korupsi annggaran Sebab pada akhirnya, tujuan utama pemilu bukan sekadar memilih pemimpin, melainkan menghadirkan pemerintahan yang efektif,  transparan,akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan & real. 


Dengan berbagai wacana yang berkembang saat ini, Pemilu 2029 diperkirakan akan menjadi salah satu momentum politik paling menentukan dalam perjalanan demokrasi Indonesia.(ril)

×
Berita Terbaru Update