Notification

×

Tag Terpopuler

DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Apresiasi Sinergi Pembahasan

Wednesday, July 29, 2026 | Wednesday, July 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T09:22:31Z

 


PALEMBANG,SP – Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Palembang dengan agenda penyampaian laporan DPRD sekaligus persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Palembang itu dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.


Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Palembang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, komisi-komisi, dan seluruh anggota DPRD Kota Palembang yang bersama perangkat daerah telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Menurut Ratu Dewa, proses pembahasan yang berlangsung menjadi bagian penting dalam memastikan pertanggungjawaban keuangan daerah terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Ia juga menilai berbagai saran, masukan, serta koreksi konstruktif yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi bahan evaluasi berharga bagi Pemerintah Kota Palembang dalam menyempurnakan substansi Raperda tersebut.


"Masukan dari DPRD menjadi catatan penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.


Pemerintah Kota Palembang menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.


Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga menjadi bukti adanya kesamaan komitmen antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Ke depan, Pemkot Palembang berharap dukungan dan kolaborasi dengan DPRD terus terjalin untuk mengawal berbagai program pembangunan daerah. Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat langkah mewujudkan visi Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera. (Ara)

×
Berita Terbaru Update