PALEMBANG,SP – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kota Palembang masa bakti 2026–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran pedagang pasar sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kota Palembang.
Mewakili Wali Kota Palembang, Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum, dan HAM, H. Edison, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru APPSI. Ia berharap para pengurus mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.
"APPSI diharapkan menjadi organisasi yang solid dan profesional dalam memperjuangkan kepentingan pedagang pasar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Edison.
Menurutnya, pasar rakyat memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi pusat transaksi kebutuhan sehari-hari, pasar juga menjadi tempat tumbuhnya usaha kecil, sumber mata pencaharian ribuan keluarga, serta simbol kuat ekonomi berbasis kerakyatan.
Karena itu, APPSI dinilai memiliki posisi penting sebagai jembatan komunikasi antara pedagang dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di pasar tradisional.
Di tengah perkembangan zaman, Edison menilai APPSI perlu mampu beradaptasi dengan perubahan pola perdagangan dan perkembangan teknologi. Organisasi tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan daya saing pedagang melalui berbagai inovasi dan program pemberdayaan.
Ia mengungkapkan, kondisi ekonomi Kota Palembang saat ini menunjukkan tren yang positif. Pada Triwulan I Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Kota Palembang mencapai 5,91 persen, yang salah satunya ditopang oleh aktivitas pelaku usaha, termasuk pedagang pasar.
Selain itu, Kota Palembang juga memiliki lebih dari 188 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Sebagian besar pelaku UMKM tersebut tumbuh dari aktivitas perdagangan di pasar rakyat.
Pemerintah Kota Palembang, lanjut Edison, terus berkomitmen memperkuat keberadaan pasar rakyat melalui berbagai program, mulai dari peningkatan kualitas pengelolaan pasar, pemberdayaan UMKM, perluasan akses pembiayaan, hingga penguatan pemasaran.
Pemanfaatan teknologi digital juga terus didorong agar pedagang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan karakter dan nilai-nilai khas pasar tradisional.
Menurutnya, sinergi antara Pemkot Palembang dan APPSI menjadi kunci dalam mewujudkan pasar yang bersih, tertib, aman, sehat, dan nyaman. Selain menjaga stabilitas harga, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada konsumen serta membangun budaya berdagang yang jujur dan berdaya saing.
Kepengurusan APPSI Kota Palembang periode 2026–2030 diharapkan mampu menghadirkan berbagai inovasi, memperkuat kapasitas pedagang, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi anggota secara konstruktif.
Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pasar rakyat di Palembang diyakini akan semakin maju, mampu bersaing di era digital, serta tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan sejalan dengan visi Palembang Berdaya dan Sejahtera. (Ara)
