Notification

×

Tag Terpopuler

Ratu Dewa Beri Deadline 30 Hari kepada Kadishub Baru, PJU Palembang Harus Menyala

Monday, August 24, 2026 | Monday, August 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T12:57:52Z

 


PALEMBANG,SP – Sariansyah Ismail resmi dipercaya menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang setelah dilantik Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (24/8/2026).


Mantan Camat Alang-Alang Lebar itu dilantik bersama Muhammad Fadly, mantan Camat Sukarami, yang kini dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang.


Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, dan menjadi bagian dari pelantikan 81 pejabat di lingkungan Pemkot Palembang.


Usai pelantikan, Ratu Dewa langsung memberikan sejumlah pekerjaan rumah kepada Sariansyah. Salah satu yang menjadi prioritas adalah persoalan penerangan jalan umum (PJU).


Ratu Dewa meminta seluruh PJU yang berada di bawah kewenangan Dishub dapat berfungsi dalam 30 hari pertama masa jabatan Sariansyah.


"30 hari pertama PJU yang ada setidaknya harus hidup semua. PJU ini bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut nyawa. Saya minta ini benar-benar ada progres dalam 30 hari ke depan," kata Ratu Dewa.


Menurutnya, jalan yang gelap dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan maupun tindak kriminal. Karena itu, persoalan PJU harus ditangani secara serius dan tidak sekadar menjadi persoalan keindahan kota.


Selain PJU, persoalan kemacetan juga menjadi tantangan besar bagi Kadishub baru. Ratu Dewa menilai penanganan kemacetan selama dua tahun terakhir belum memberikan hasil yang memuaskan.


"Macet ini bukan takdir, tapi kegagalan manajemen," tegasnya.


Ia meminta Dishub memaksimalkan fungsi unit pelaksana teknis (UPT) dan menyusun langkah konkret untuk mengurai kemacetan.


Dalam waktu 90 hari, Ratu Dewa menargetkan tingkat kemacetan dapat ditekan hingga 40 persen. Ia juga meminta perkembangan penanganannya dilaporkan setiap pekan.


"Dalam 90 hari setidaknya mengurangi kemacetan 40 persen. Saya minta laporkan ini setiap minggu," ujarnya.


Ratu Dewa juga mengingatkan Sariansyah agar tidak hanya mengandalkan laporan dari jajaran di bawahnya. Ia meminta kepala Dishub rutin turun langsung ke lapangan, bahkan melakukan patroli secara diam-diam.


Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan petugas benar-benar menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.


"Pastikan benar-benar staf ini ada bertugas di lapangan. Kalau tidak nurut atau suka berbohong, pecat atau mutasi saja," katanya.


Ratu Dewa berharap pengalaman Sariansyah selama memimpin wilayah sebagai camat dapat menjadi modal untuk membenahi Dishub.


"Saya percaya kesuksesan menjadi camat senior dapat dilanjutkan di Dishub ini," ujarnya.


Persoalan parkir liar juga masuk dalam daftar yang harus segera dibenahi. Ratu Dewa menyoroti masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah kawasan, seperti Palembang Square, Palembang Icon, Palembang Indah Mall hingga lokasi kegiatan besar.


Ia menegaskan bahu jalan dan ruang terbuka hijau bukan tempat parkir karena terdapat hak pejalan kaki, pengendara sepeda motor serta penyandang disabilitas.


"Parkir liar ini pencurian uang publik. Bahu jalan, RTH bukan tempat parkir karena ini ada hak pejalan kaki, pemotor, disabilitas," katanya.


Dishub diminta berani melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.


"Kita punya Perwali, Perda dan lainnya. Tilang, angkut sesuai regulasi yang ada. Jangan takut dengan oknum-oknum, karena negara harus menang," tegasnya.


Selain itu, Ratu Dewa meminta Dishub memastikan fasilitas keselamatan lalu lintas di kawasan sekolah, termasuk marka dan rambu, tersedia dan berfungsi.


"Marka, rambu harus dipasang. Karena ini tanggung jawab kita," ujarnya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update