PALEMBANG,SP – Pemerintah Kota Palembang bersama DPRD Kota Palembang menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna yang membahas laporan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus persetujuan bersama tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Hari Apriansyah.
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri menyampaikan, angka-angka dalam APBD-P 2026 merupakan hasil pembahasan antara DPRD melalui Komisi I, II, III dan IV dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam APBD-P 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4.849.226.958.804,51, sedangkan belanja daerah sebesar Rp4.923.950.585.957,14. Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp74.723.627.152,63.
Dengan komposisi tersebut, struktur APBD-P Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi berimbang dengan sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp0.
Ali mengatakan, proses pembahasan dilakukan dengan memperhatikan perubahan anggaran pada sejumlah OPD serta kebutuhan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan oleh Komisi-Komisi DPRD Kota Palembang bersama mitra kerja. Dalam pembahasan tersebut terdapat perubahan anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah," ujarnya.
Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, DPRD Kota Palembang menerima hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD juga mendorong seluruh OPD agar melaksanakan program dan kegiatan yang telah mendapatkan alokasi anggaran secara optimal, efektif dan efisien.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan, perubahan APBD tahun 2026 tetap diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian pemerintah kota mencakup pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan serta pengelolaan sampah.
Menurut Ratu Dewa, sektor-sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kota Palembang.
"APBD-P ini tetap mengutamakan keberpihakan kepada masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Juga soal pengelolaan sampah ini menjadi prioritas," kata Ratu Dewa.
Di sisi pendapatan, Ratu Dewa menyebut peningkatan pendapatan daerah turut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta dana transfer dari sektor lainnya.
"PAD meningkat, pendapatan dari dana transfer dari provinsi dan dana transfer dari sektor lain. Saya kira inilah faktor meningkatkan pendapatan," jelasnya.
Dengan disahkannya APBD-P 2026, Pemkot Palembang selanjutnya akan mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah ditetapkan. Penggunaan anggaran diarahkan agar berjalan efektif dan efisien, sekaligus memberikan dampak terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Pengesahan APBD-P ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang memastikan agenda pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2026 tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat. (Ara)
