PAGAR ALAM,SP- Adanya tuntutan sebagian keluarga agar makam JD dibongkar kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut juga menjadi bagian dari polemik yang berkembang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pagar Alam Adam Purbantoro memilih menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya diperlukan langkah tertentu untuk mengungkap penyebab kematian, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, keputusan tersebut berada pada ranah pihak yang berwenang.
“Kalau memang ada permintaan untuk pembongkaran makam, kita serahkan kepada mekanisme yang berlaku. Apalagi kalau nantinya perkara ini ditangani atau dilimpahkan untuk diperiksa oleh Polda Sumsel,” ujarnya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Polres Pagar Alam tidak ingin mengambil alih proses pemeriksaan yang kini menjadi kewenangan institusi di tingkat Polda.
Kapolres Klaim Anggota Bekerja Profesional
Di tengah laporan keluarga, Adam menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan pemeriksaan internal yang telah dilakukan, anggota yang menangani perkara JD bekerja sesuai tugas.
Ia juga menyebut terdapat rekaman CCTV yang menurutnya dapat menjadi salah satu bahan untuk melihat rangkaian aktivitas anggota selama proses penanganan JD.
“Kita yakin anggota sudah bekerja secara profesional. Tidak ada unsur-unsur kekerasan. Itu juga bisa dilihat dari CCTV,” kata Adam.
Namun pernyataan tersebut tidak kemudian menjadi alasan bagi Polres Pagar Alam untuk menutup ruang pemeriksaan.
Adam menegaskan, pihaknya tetap membuka diri terhadap pemeriksaan yang dilakukan Propam maupun penyidik Polda Sumsel.
“Kita tidak akan menghalangi proses pemeriksaan. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan demikian, terdapat dua hal yang kini berjalan beriringan. Perkara curas yang menempatkan JD sebagai salah satu orang yang diduga terlibat tetap ditangani aparat penegak hukum, sementara polemik mengenai kematian JD diperiksa melalui mekanisme yang berlaku setelah keluarga menyampaikan laporan ke Polda Sumsel.
Bagi Polres Pagar Alam, proses pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menguji seluruh rangkaian penanganan perkara secara objektif.
Adam kembali menegaskan dirinya siap menghadapi hasil pemeriksaan, termasuk apabila nantinya ditemukan kesalahan yang dilakukan personelnya.
“Pada prinsipnya kami siap menghadapi segala kemungkinan. Kalau anggota benar, kita pertanggungjawabkan. Kalau ada kesalahan, tentu kita ikuti proses sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Sementara itu, perkara curas yang menimpa H (62) masih terus dikembangkan. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat.
Di sisi lain, pemeriksaan terkait meninggalnya JD menjadi proses tersendiri yang diharapkan dapat menjelaskan secara terang rangkaian peristiwa sejak penangkapan, pemeriksaan, keluhan sakit, rujukan ke RSUD Besemah hingga JD dinyatakan meninggal dunia. (***)
