PALEMBANG,SP – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pemerintah Kota Palembang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII mulai merealisasikan perluasan dan pendalaman Kolam Retensi Simpang Polda, Palembang, Senin (5/10/2026).
Proyek tersebut difokuskan untuk meningkatkan kapasitas tampungan air dari sekitar 9.600 meter kubik menjadi 30 ribu meter kubik, atau hampir tiga kali lipat dari kapasitas saat ini.
Perluasan ini diharapkan mampu mengurangi genangan di sejumlah wilayah yang selama ini terdampak, terutama Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur III dan Kemuning.
Pengerjaan revitalisasi kolam retensi Simpang Polda ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya Persero, dengan total nilai kontrak seluruh pengerjaan Restorasi Sungai Bendung sebesar Rp385 miliar.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan peningkatan kapasitas kolam perlu dikejar sebelum memasuki periode hujan. Lokasi awal sekitar 0,56 hektar menjadi 1 hektar.
Ia meminta pekerjaan yang berkaitan dengan pendalaman dan perluasan kolam dilakukan tepat waktu sehingga kapasitas tampungan baru sudah dapat dimanfaatkan ketika curah hujan meningkat.
“Kalender hari kerja harus tepat waktu. BMKG satu bulan ke depan musim hujan. Sekarang masih tidak hujan, bagaimana kolam retensi ini bisa mengejar volume tampungan,” ujar Herman.
Ia menegaskan, pekerjaan utama saat ini adalah memperbesar kemampuan kolam dalam menampung air. Setelah fungsi tampungan terpenuhi, kawasan tersebut dapat dikembangkan dengan fasilitas pendukung lainnya.
Herman juga meminta pekerjaan proyek tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Penggalian dan pengangkutan tanah harus diatur dengan baik, termasuk kemungkinan mengutamakan pekerjaan pada malam hari agar mobilisasi kendaraan proyek tidak menghambat lalu lintas pada siang hari.
“Jangan sampai pekerjaan pembangunan ini mengganggu lalu lintas harian. Mobilisasi dan pengangkutan material harus disiapkan dengan baik,” katanya.
Kepala BBWS Sumatera VIII Agus Sapari mengatakan, kolam retensi saat ini memiliki luas sekitar 0,4 hektare dengan daya tampung sekitar 9.600 meter kubik. Setelah mendapat tambahan lahan dan dilakukan pendalaman, luas kawasan kolam akan mendekati satu hektare.
“Ini nanti akan kita gali sedalam sekitar dua sampai tiga meter. Volumenya akan menjadi sekitar 30 ribu meter kubik, jadi kurang lebih tiga kali lipat,” kata Agus.
Menurut dia, peningkatan kapasitas tersebut menjadi bagian utama dari penanganan genangan di kawasan sekitar Simpang Polda. Selain memperbesar kolam, saluran-saluran air dari kawasan permukiman juga akan diperbaiki sehingga aliran air dapat lebih cepat masuk ke kolam retensi.
Setelah tertampung, air selanjutnya akan didorong menggunakan pompa menuju Sungai Bendung.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan perluasan dan pendalaman Kolam Retensi Simpang Polda telah lama dinantikan karena kawasan tersebut berperan penting dalam mengurangi genangan di wilayah sekitarnya.
“Kalau ini terwujud, bisa mengurai paling tidak titik-titik genangan air yang ada di Ilir Timur I, Ilir Timur III, dan Kemuning,” kata Ratu Dewa.
Ia mengatakan kapasitas kolam setelah proyek selesai ditargetkan mencapai sekitar 30 ribu meter kubik. Pemkot Palembang juga menyiapkan koordinasi terkait utilitas dan aset sosial di sekitar lokasi agar pekerjaan dapat berjalan tanpa hambatan.
Ratu Dewa menargetkan pekerjaan rampung pada Januari 2028. Berdasarkan penjelasan BBWS Sumatera VIII, pelaksanaan pekerjaan diperkirakan berlangsung sekitar 15 bulan.
Agus mengatakan pelaksanaan proyek tetap menghadapi sejumlah tantangan, terutama keberadaan utilitas di kawasan pekerjaan, termasuk jaringan pipa Pertamina dan PLN. Karena itu, pekerjaan perlu dilakukan dengan koordinasi agar perluasan dan pendalaman kolam tidak mengganggu jaringan yang sudah ada.
Setelah kapasitas tampungan ditingkatkan, kawasan Kolam Retensi Simpang Polda juga direncanakan ditata sebagai ruang publik. Pemerintah berencana melengkapinya dengan ruang terbuka hijau serta sarana olahraga dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk anak-anak.
Namun, fungsi utama kolam tetap sebagai infrastruktur pengendalian genangan. Agus menegaskan, penambahan kapasitas hingga 30 ribu meter kubik bukan berarti Palembang akan sepenuhnya terbebas dari banjir.
“Kalau dikatakan cukup itu tidak ada daerah bebas banjir, tetapi dampak banjir itu berkurang,” katanya. (Ara)
