PALEMBANG,SP – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih peringkat III dalam kategori Indeks Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan tahun 2026. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemkot Palembang untuk memperkuat tata kelola data sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Penghargaan Satu Data Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Harper, Palembang, Selasa (27/10/2026). Penghargaan itu ditetapkan melalui piagam Nomor 400.14.11/174/Setda.IX/2026 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada 27 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan pemerintahan.
Menurut Aprizal, penerapan Satu Data Indonesia berperan penting dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat dibutuhkan dalam mendukung pengambilan kebijakan serta pembangunan daerah,” ujar Aprizal.
Ia menegaskan, keberhasilan penerapan Satu Data Indonesia membutuhkan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memastikan data yang dikumpulkan, dikelola, dan disajikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Untuk itu, Pemkot Palembang akan terus memperkuat koordinasi dan integrasi data sektoral antar-OPD. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan informasi yang dihasilkan dimanfaatkan secara optimal, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun peningkatan pelayanan publik.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas data di setiap perangkat daerah. Dengan data yang baik, perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif,” kata Aprizal.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa setiap keputusan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, harus didasarkan pada data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Herman Deru, ketersediaan data berkualitas semakin penting di tengah keterbatasan anggaran daerah. Data yang valid diperlukan untuk menentukan prioritas pembangunan sekaligus mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia.
Ia juga meminta sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah berperan aktif menyediakan informasi yang dibutuhkan pimpinan secara berkala. Penyediaan data, kata dia, tidak seharusnya hanya dilakukan ketika ada permintaan.
“Jangan melihat kalau pengambil kebijakannya pimpinan di daerah itu nunggu bertanya. Harusnya ini terus disuplai,” tegas Herman Deru.
Gubernur mengingatkan bahwa penyediaan data harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang pembahasan anggaran. Data yang akurat diperlukan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program di masing-masing OPD.
Selain menyoroti penggunaan data untuk perencanaan pembangunan, Herman Deru meminta aparatur pemerintah proaktif meluruskan informasi yang keliru atau diragukan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dengan fakta, perangkat daerah terkait diminta segera memberikan klarifikasi berdasarkan sumber yang valid.
“Perbaiki rilis data itu kepada masyarakat. Jika ada di medsos menyebarluaskan data yang keabsahannya dipertanyakan, sanggah dengan data yang benar dan fakta. Tidak boleh mendiamkan, saya minta itu dijawab. Karena kalau kita diamkan itu sama saja kita membenarkan data yang salah,” ujarnya.
Arahan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan data tidak hanya penting untuk kebutuhan internal pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan transparansi informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bagi Pemkot Palembang, capaian peringkat III Indeks Satu Data Indonesia tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antar-OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemkot Palembang diharapkan mampu meningkatkan ketepatan perencanaan pembangunan, efektivitas pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Ara)
