![]() |
unjuk Rasa Di Depan Gedung (foto/AK) |
PALI, SP - Pilkades yang tinggal menghitung hari di kabupaten ini kembali tuai polemik yg berujung unjuk rasa di depan gedung dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (DPRD PALI) ,Selasa (27/08/19).
Kali ini puluhan masa unjuk rasa yang berasal dari Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi itu berdemo dan berorasi di depan gedung dewan, dalam unjuk rasa nya masa meminta pemilihan kepala desa serentak khusus Desa Sungai Baung diundur.
Karena menurut sejumlah pengunjuk rasa bahwa ada tindakan diskriminasi terhadap salah satu calon kades yang digugurkan secara sepihak oleh mantan panitia Pilkades yang sebelumnya memang telah mengundurkan diri.
Usai menyampaikan orasinya peserta unjuk rasa di depan gedung DPRD disambut oleh wakil ketua DPRD PALI Darmadi Suhaimi didampingi Devi Haryanto, Asmawi Mansur dan Sudarmi ST anggota DPRD PALI untuk melakukan diskusi terkait keinginannya.
Setelah melakukan pertemuan antara perwakilan masa dan anggota dewan serta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI dihasilkan kesepakatan yang menjadikan rekomendasi dewan untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah kabupaten PALI.
"Kami nilai putusan panitia dianggap tidak sah. Karena disana kita melihat panitia sudah mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri di atas materai 6000 artinya sejak tanggal pengunduran diri itu di Sungai Baung tidak ada lagi panitia Pilkades" jelas Darmadi Suhaimi.
Darmadi juga menambahkan "Untuk hasil pertemuan kita sarankan dan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menunda pemilihan kepala desa Sungai Baung, membentuk panitia baru karena panitia yang lama sendiri sudah mundur dan menjaring ulang calon kades,"
Terpisah, Mardiansyah, Sekretaris DPMD PALI menyatakan bakal siap melaksanakan perintah pimpinan dalam hal ini Bupati PALI.
"Rekomendasi itu bakal diajukan ke Bupati, nanti putusan apakah Pilkades di Sungai Baung berlanjut atau ditunda wewenang pak Bupati, kami siap laksanakan,"tutupnya. (AK)