PALEMBANG,SP - Sesuai data curah hujan dari BMKG curah hujan Desember 2025 ini 300-400 mm, Pemerintah Kota Palembang memastikan kesiapan tim menghadapi cuaca ekstrem dan air pasang.
"Sesuai dengan data dari BMKG curah hujan dan air pasang cukup tinggi maka kewaspadaan kita tingkatkan lagi," kata Walikota Palembang Ratu Dewa, Selasa (16/12/2025).
Walikota juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2025 tentang Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, sebagai bentuk antisipasi.
Surat edaran ini sehubungan dengan Surat Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Nomor e.B/KL.01.00/141/KSS/XI/2025 tanggal 27 November 2025 Hal Penyampaian Rilis Prediksi Puncak Musim Hujan Tahun 2025/2026 Provinsi Sumatera Selatan, diinformasikan bahwa berdasarkan data terakhir menunjukkan adanya aktivitas kejadian hujan lebat-sangat lebat (Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2025 tentang Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Sehubungan dengan Surat Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Nomor e.B/KL.01.00/141/KSS/XI/2025 tanggal 27 November 2025 Hal Penyampaian Rilis Prediksi Puncak Musim Hujan Tahun 2025/2026 Provinsi Sumatera Selatan, diinformasikan bahwa berdasarkan data terakhir menunjukkan adanya aktivitas kejadian hujan lebat-sangat lebat (300-400 mm) pada bulan Desember 2025.
Di edaran tersebut diimbau untuk melakukan pemantauan secara aktif dan berkelanjutan terhadap kondisi wilayah masing-masing, khususnya di daerah rawan banjir, bantaran sungai, dan titik genangan air.
Berkoordinasi secara cepat dengan unsur BPBD, TNI/Polri, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Perangkat Daerah teknis lainnya dalam upaya penanganan bilamana terjadi potensi bencana.
Melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini (realtime) berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melalui Website BMKG: https://www.bmkg.go.id serta menyosialisasikan informasi ini.
"Menghimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak membuang sampah ke saluran air, dan segera melapor apabila terjadi tanda-tanda bahaya," katanya.
Disebutkan juga pemerintah daerah untuk menyiagakan aparat Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan relawan untuk membantu pemantauan dan evakuasi jika diperlukan.
Melaporkan kondisi terkini wilayah masing-masing secara berkala khususnya bilamana terdapat kejadian pada saat intensitas hujan tinggi, luar biasa atau potensi yang akan menyebabkan bencana. (Ara)
