Notification

×

Tag Terpopuler

Makelar CPNS Kemenkumham Ditangkap

Tuesday, August 20, 2019 | Tuesday, August 20, 2019 WIB Last Updated 2019-08-20T09:32:51Z

PALEMBANG, SP - Aparat kepolisian Sat Reskrim Polresta Palembang Unit Pidana Khusus (Pidsus) menangkap makelar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel.

Di Mapolresta Palembang Kanit Pidsus Iptu Hari Dinar membeberkan kepada media kasus yang berhasil ditanganinya tersebut pada hari Selasa,(20/8/2019).

"Pelaku Wulan Purnama Sari Am Kep SH (41) dulu PNS khusus bagian rekrutmen di Kemenkumham dan telah melakukan penipuan kepada calon CPSN,"kata Hari Dinar kepada wartawan sore 

Dilanjutkanya pelaku sekarang tidak lagi bekerja di Kemenkumham dan kasus yang di jerat juga sudah berlangsung sejak tahun 2008 sampai 2012. Pelaku juga sudah ditahan karena laporan itu di vonis hakim satu tahun dan dijalani selama enam bulan di Lapas Wanita.

"Dia sudah tangkap 2018 lalu ditahan enam bulan. Setelah dia keluar dari lapas hari ini kita tangkap lagi. Sebab ternyata ada lagi laporan yang sama di tahun itu. Ada lima laporan kepada kami,"ucapnya 

Menurutnya korban telah mendapatkan uang hingga ratusan juta. Sebab dari lima korban yang melapor ada yang menyetor uang 60 juta, 50 juta, 80 juta hingga 100 juta. Bagaimana motif yang dijalankan pelaku dijabarkan Kanit yakni, terlapor menawarkan kepada korban dapat membantu orang untuk bekerja sebagai PNS tanpa tes dengan syarat menyiapkan sejumlah uang.

Lalu akhirnya korban tertarik untuk mengurus anak pelapor dapat bekerja sebagai PNS dengan menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor. Kemudian pelapor memeberikan SK dan Surat tugas palsu. Setelah dikroscek ternyata SK dan Surat tugas tersebut palsu.

"Lima korban tidak bisa kami sebutkan karena minta di rahasiakan. Untuk kitaran kerugian mereka relatif ada 50 juta sampai 100 juta,"ucapnya 

Disinggung apakah ada keterlibatan orang dalam Kemenkumham. Kanit menjawab pelaku sendirilah yang melakukan proses penipuan secara tunggal. "Dia bilang setor itu bohong karena sudah kita sidik tidak ada. Apa lagi ini kasus sudah berjalan lama kita juga sudah menyelidiki kesana tapi dialah pelaku tunggalnya,"pungkasnya 


Dibincangi pelaku Wulan Purnama mengatakan, awalnya dia iseng bahkan pernah meloloskan 50 CPNS di Kemenkumham. Dan gagal meloloskan 5 orang saja hingga kasus ini akhirnya terbongkar.

"Saya juga sudah berhenti jadi PNS ini kasus lama. Sebenernya sudah saya mau kembalikan uangnya tapi mereka tidak mau. Makanya saya di tahan kemarin. Nah ini ada lagi yang melapor memang dia juga korban yang saya tipu,"ucapnya (mlm)
×
Berita Terbaru Update