Notification

×

Tag Terpopuler

Pembangunan PT KAM Diprediksi Akan Menyebabkan Banjir

Monday, August 12, 2019 | Monday, August 12, 2019 WIB Last Updated 2019-08-12T03:33:43Z

BANYUASIN, SP - Pengelolaan lahan yang dipersiapkan untuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh PT.KAM di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh ternyata belum memenuhi kriteria izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh DLH, Dinas PUTR dan DPM-PTSP beberapa waktu lalu, tidak jauh berbeda atas pengaduan Lembaga Sriwijaya Sumatera Selatan (LS3) akan diprediksi banjir akibat rencana pembangunan pabrik PKS PT KAM.

Kepala DLH Banyuasin Izromaita menyebut ada beberapa rekomendasi meminta kepada PT.KAM, segera membuat pagar keliling proyek untuk keselamatan warga yang melintas di jalan desa yang diakses masyarakat.

Selain itu, memasang lampu dan rambu-rambu peringatan agar warga yang melintas lebih nyaman dan hati-hati.

“Memperbaiki saluran drainase dari dataran tertinggi sampai terendah untuk mengalir ke sungai agar tidak terjadi genangan di musim hujan yang akan datang,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas DPM-PTSP Ali Sadikin menjelaskan penerbitan izin Pabrik PKS PT. KAM baru sebatas izin lingkungan dan lokasi. Sedangkan IMB masih dalam proses. “Kedua izin itu dikeluarkan pada Februari 2019" ujar Ali Sadikin.

Menangapi hal itu, Ketua LS3 Kab Banyuasin Umirtono, SH mendukung atas rekomendasi yang diterbitkan DLH Banyuasin. Pembukaan lahan pabrik PKS PT.KAM tidak sesuai izin lingkungan yang dikeluarkan DLH.

"Atas rekomendasi tersebut, kita minta agar PT.KAM harus patuhi dan jangan diabaikan karena yang dirugikan nanti masyarakat,” katanya.

Umirtono menyatakan akan serius memantau proses pembangunan pabrik PKS PT.KAM tersebut. Apalagi lokasinya tak jauh dari pemukiman masyarakat dan luasnya yang mencapai 28 hektar di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Soak Tapeh.

“Sebab ada hal yang janggal dalam pemberian izin lokasi karena sesuai RTRW wilayah itu dulu bukan untuk pabrik melainkan untuk pemukiman dan pendidikan,”tukasnya.

Sayangnya Humas PT.KAM Salman belum bisa menjelaskan terkait rekomendasi DLH tersebut. “Maaf ya,”ujar Salman (Adm)
×
Berita Terbaru Update