Notification

×

Tag Terpopuler

Dana desa di pangkas 60 persen, Belasan kades datangi Kantor DPRD PALI

Monday, September 02, 2019 | Monday, September 02, 2019 WIB Last Updated 2019-09-02T09:09:50Z

PALI, SP - Adanya isu pemangkasan Alokasi Dana Desa hampir 60 persen, belasan Kepala Desa di Kabupaten PALI datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI Senin (02/09/19)

Menurut Arka Nurawi, Kepala Desa Babat Kecamatan Penukal bahwa sampai memasuki triwulan ketiga ini, ADD belum kunjung dicairkan hanya baru 18 persen itupun baru untuk honor perangkat desa.

Sedangkan untuk bangunan fisik, menurut Arka anggarannya dipangkas habis padahal pembangunan fisik sudah ada yang berjalan.

"Kalau dipangkas, siapa yang akan mengganti biaya pembangunan fisik yang sudah dibangunkan dan operasional kami tidak ada sama sekali sementara pelaksanaannya sudah dilakukan. Jadi apabila ini memang dipangkas, kami tidak menerima dan kami bakal demo besar-besaran," Tuturnya

Sebab dari permasalahan yang dialami oleh belasan Kepala desa tersebut, maka mereka (Kades) datangi kantor DPRD PALI untuk mengadukan permasalahan terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang isunya dipangkas hampir 60 persen. 

Para Kades diterima langsung ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono, wakil ketua DPRD Darmadi Suhaimi, ketua Komisi I, H Ubaidillah dan anggota Komisi I,  H Asri AG.

Dalam pertemuan Antara kades dan Anggota dewan tersebut  Amirudin, Kepala Desa Prambatan Kecamatan Abab sampaikan keluhannya "Barusan kami ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD),  dan dari keterangan pihak DPMD, anggaran untuk ADD sebesar Rp 105 M tersisa hanya Rp 49 M, artinya hampir 60 persen ADD dipangkas,"Jelasnya

Pada pertemuan itu, Ketua DPRD PALI H Soemarjono mengaku bahwa dewan tidak bisa menjawab sebab yang bisa menjawab adalah pihak DPMD.

"Sebagai penentu teknis adalah DPMD, jadi yang menjelaskan kenapa dan alasan ADD yang bersumber dari APBD PALI dipangkas adalah pihak DPMD, karena yang diajukan ke dewan bentuknya glondongan," jelas Ketua dewan PALI.

Tetapi dengan adanya keluhan Kades yang telah melaksanakan pembangunan fisik melalui ADD, ketua DPRD PALI menekankan agar DPMD mengcover anggaran yang telah dibangunkan.

"Itu harus di cover oleh DPMD. Dan para Kades harusnya menyampaikan surat ke kami secara resmi agar kami bisa meminta kepada pemerintah melalui DPMD agar bisa mengambil langkah untuk atasi permasalahan ini," sarannya.

Terpisah, Mardiansyah, Sekretaris DPMD PALI menjawab bahwa seyogyanya 10 persen dari dana perimbangan memang mendapat Rp 105 M, namun beberapa bulan lalu, DPMD menerima surat dari Bapenda bahwa dana perimbangan yang seharusnya disalurkan Rp 105 M menjadi Rp 49 M.

Kemudian diakui Mardiansyah datang lagi surat dari BPKAD yang menyebut anggaran untuk ADD tersisa Rp 31 M.

"Belum lama ini kami datangi BPKAD minta tambah menjadi Rp 49 M, karena kalau Rp 31 M untuk gaji perangkat saja tidak cukup, dan anggaran Rp 49 M itu sudah masuk pada APBD perubahan" tandasnya. (AK)
×
Berita Terbaru Update