Notification

×

Tag Terpopuler

E-Budgeting 2020 Wajib Digunakan Seluruh OPD

Monday, September 30, 2019 | Monday, September 30, 2019 WIB Last Updated 2019-09-30T09:29:24Z

PALEMBANG, SP - Sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 86 tahun 2018, maka setiap perencanaan dan penganggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sinkron. Kebijakan ini harus sudah dilakukan pada tahun depan agar kerja OPD transfaransi dan menghindari tindak korupsi.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang, Korlena mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerapkan e-Planning dan tinggal menyingkronkan dengan e-Budgeting. Kedepan, jangan sampai penganggaran yang dilakukan OPD ini beda dengan perencanaan sebelumnya. Memastikan sinkronisasi ini maka diperlukan aplikasi keduanya.

"Kiita latih SDM OPD untuk menginput perencanaan di e-Planning yang terintigrasi dengan Sistem Administrasi Daerah (Simda) keuangan (e-Budgeting) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," katanya, Senin (30/9/2019).

Korlena mengatakan, e-Planning dan e-Budgeting ini sendiri agar kerja OPD lebih efektif dan efisien. Sebab, sebelum menggunakan aplikasi ini, perencanaan dan penganggaran dilakukan dua kali baik ke Bappeda maupun BPKAD. Nantinya, Januari 2020 akan terintegrasi. 

"Misalkan OPD membuat perencanaan menganggarkan pembeluan ATK (Alat Tulis Kantor), itu sudah ada satuan standar biayanya di e-Budgeting. Sehingga lebih transfaransi dan tidak ada tindak korupsi. Selain itu efisien dan efektifktas kegiatan di Bappeda," katanya.

Dengan Simda ini, perencanaan (e-Planning) OPD akan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2018-2023. "Kerja OPD harus mengacu dari visi misi walikota," katanya.

Sebelumnya, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Palembang sudah menerapkan sistem e-Planning sesuai apa yang diarahkan oleh Kemendagri. "Sistem e-Planning ini sudah jalankan sejak 2016 yang lalu, jadi tidak ada masalah," ujarnya.

Harnojoyo mengatakan, sistem e-Planning yang sudah Pemkot Palembang terapkan disinkronkan dengan sistem Kemendagri. "Sesuai arahan Sekjen Kemendagri, semua sistem pelaporan dan penganggaran harus tersinkron melalui sistem di Kemendagri, tinggal kita kolaborasikan, kami rasa tidak ada masalah," jelasnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update