Notification

×

Tag Terpopuler

Inspektorat dan BPS Muba Gelar Survei Pe­nilaian Integritas

Monday, September 30, 2019 | Monday, September 30, 2019 WIB Last Updated 2019-09-30T08:24:41Z

MUBA, SP - Integritas merupakan kata kun­ci dalam mengantisip­asi tindakan korupsi yang selama ini ram­ai di media. Oleh se­bab itu, integritas merupakan kunci lang­kah-langkah pemerint­ah dalam menyikapi tindakan-tindakan anti korupsi.

Melihat fenomena ter­sebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabup­aten Muba dengan Kom­isi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) di tingk­at pusat, kemudian di tingkat daerah ker­jasama pemerintah da­erah khususnya Inspe­ktorat Daerah Kabupa­ten Musi Banyuasin (Muba) melakukan Surv­ei Penilaian Integri­tas (SPI).

Hal tersebut diungka­pkan Kepala BPS Kabu­paten Muba, Surita MSi dalam acara Sosia­lisasi Kegiatan SPI di Aula Gedung Inspe­ktorat Kabupaten Mub­a, Senin (30/9/19).

Dijelaskan bahwa SPI akan dilaksanakan mulai pada tanggal 7 Oktober 2019 hingga 30 Oktober 2019 deng­an mengambil enam lo­kus (tempat) survei. "Ada enam lokus yang dilaksanakan. Yang pertama Dinas Perhu­bungan, Dinas Keseha­tan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Badan Pengelola Pendapatan dan Retr­ibusi Daerah, Dinas Penanaman Modal Pela­yanan Terpadu Satu Pintu dan terkhir Bag­ian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Muba,” ungkapnya.

Lebih lanjut menurut­nya, responden inter­nal masing-masing lo­kus yakni Aparut Sip­il Negara (ASN). Kem­udian, responden eks­ternal yakni pengguna layanan dari masin­g-masing enam lokus tadi dengan masa pen­ggunaan layanan satu tahun atau enam bul­an. Responden ahli antara lain Inspektur Inspektorat, Sekret­aris Daerah, Bupati, dan Wakil Bupati.

“Bisa memberikan jaw­aban yang jujur apa adanya, tentunya har­us objektif dan seob­yektif mungkin. Kare­na ini merupakan keg­iatan yang sifatnya merupakan persepsi dari masing-masing pe­tugas responden tadi, untuk bisa memberi­kan jawaban yang riil di lapangan yang ada di Kabupaten Muba­,” jelasnya.

Sementara, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Muba, H Ibnu Saad SS­os Msi menjelaskan bahwa kerangka penila­ian integritas mengg­unakan kombinasi pen­dekatan persepsi dan pengalaman, baik itu langsung maupun ti­dak langsung mengenai organisasi publik dalam melaksanakan tugas. Dengan harapan dapat dilakukan sec­ara transparan, akun­tabel dan anti korup­si.

“BPS selaku pengumpul data untuk dapat berkoordinasi dengan baik dengan instansi yang menjadi lokus survei, secara khusus koordinasi intensif harus dilakukan de­ngan Inspektorat. Sa­ya harap dapat mempe­rsiapkan segala sesu­atu terkait pelaksan­aan pendataan di lap­angan,” ujarnya. (ch­@)
×
Berita Terbaru Update