Notification

×

Tag Terpopuler

Kantor Penyuap Bupati Muara Enim Digeledah

Thursday, September 05, 2019 | Thursday, September 05, 2019 WIB Last Updated 2019-09-05T02:42:30Z

PALEMBANG, SP - PT Enra Sari milik tersangka penyuap Bupati Muara Enim Ahmad Yani digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui barang bukti yang diamankan dari penggeledahan itu.

PT tersebut milik Robi yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Penyidik KPK datang ke kantor tersebut, Rabu (4/9) sore.

Selama penggeledahan berlangsung, beberapa anggota Brimob Polda Sumsel melakukan pengamanan di sekitar. Sayang, awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah untuk sekedar mengambil gambar.

"Tidak boleh ya, silakan di luar saja," kata seorang penyidik KPK.

Beberapa kali penyidik KPK keluar masuk pagar. Mereka terlihat membawa makanan sebagai bekal selama penggeledahan.

Diketahui, PT Enra Sari merupakan milik tersangka Robi selaku pemenang 16 proyek pembangunan jalan di Muara Enim dengan nilai Rp 130 miliar. Proyek itu diwarnai aksi pemberian fee sebesar sepuluh persen atau Rp 13,4 miliar kepada Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar.

Suap ini berujung OTT KPK terhadap ketiganya, Senin (2/9). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (RWN)
×
Berita Terbaru Update