Notification

×

Tag Terpopuler

Kapolres Empat Lawang Bantah Ada Pungli Proyek Jalan

Thursday, September 05, 2019 | Thursday, September 05, 2019 WIB Last Updated 2019-09-05T02:49:41Z
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto (foto/rwn)
PALEMBANG, SP - Laporan dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota polisi dalam proyek pembangunan jalan di Empat Lawang dibantah pihak kepolisian. Hasil investigasi sementara tidak ditemukan indikasi laporan itu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dengan mengambil keterangan dari anggota Kepolisian maupun masyarakat sekitar proyek. Setidaknya ada enam anggotanya yang diperiksa beberapa hari terakhir.

"Secara internal dan eksternal sudah kita lakukan, hasilnya tidak ada indikasi pungli seperti yang heboh di media sosial," kata Eko di Mapolda Sumsel, Rabu (4/9).

Namun, dirinya tetap membuka diri kepada masyarakat yang bisa memberikan bukti dan saksi terkait pungli. Eko berjanji akan memproses kasus ini jika ada petunjuk baru.

"Silakan saja, saya tidak menutup diri. Tapi harus disertai barang bukti dan saksi, jangan sampai menimbulkan fitnah," ujarnya.

Terkait perkembangan kasus penyerangan anggotanya, Eko menyebut telah memasuki tahap satu di Kejaksaan Negeri Lahat. Penyidik tinggal mengejar HD yang diduga otak penyerangan.

"HD yang membayar sejumlah orang untuk menyerang. Anggota polres dan polsek masih memburunya, dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang," tegasnya.

Diketahui, latarbelakang penyerangan anggota Polres Empat Lawang disinyalir akibat adanya pungli yang dilakukan oknum polisi. Hal itu berdasarkan laporan warga yang diterima Kontras dan Ombudsman RI.

Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS Arif Nur Fikri menjelaskan dugaan itu muncul setelah warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, mengadu terkait bentrokan dan penangkapan belasan warga. Warga menyebut, oknum polisi melakukan pungli saat pembangunan jalan sebesar Rp 30 ribu per angkutan truk selama beberapa bulan sebelum kejadian.

"Ini menjadi dugaan penyebab terjadinya bentrokan," kata Arif, Senin (2/9).

Menurut dia, kasus ini telah dilaporkan ke Ombudsman RI dan warga tinggal menyertakan barang bukti seperti data pendukung adanya pungli. Semestinya, kasus dugaan pungli tersebut harus diusut tuntas.

"Dikejar ke situ dulu dan dibuktikan dengan data yang ada," tukasnya. (RWN)
×
Berita Terbaru Update